Dinas Pendidikan Susun Kebijakan Pembentukan SPAI
- 22 November 2018 14:46
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1626
Tubankab - Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban saat ini tengah menyusun kebijakan tentang pembentukan Sekolah Dasar (SD) menjadi Sekolah Pengembangan Agama Islam (SPAI). Kebijakan tersebut sesuai dengan visi misi dari Kabupaten Tuban, yaitu Kabupaten Tuban yang lebih religius, bersih, maju dan sejahtera,
“Tujuannya adalah untuk mencetak generasi emas, dan berbudi pekerti, serta taat beragama. Oleh karena itu, perlu menghadirkan konsep SPAI dan akan diterapkan mulai tahun depan,’’ terang Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Witono, Kamis (22/11).
Ia menambahkan, pembentukan SPAI ini nantinya juga akan diintegrasikan dalam proses belajar mengajar di setiap mata pelajaran, keseharian siswa siswi di sekolah, juga kegiatan ekstrakulikuler.
Menurutnya, nilai- nilai ajaran agama sangat penting dalam membentuk karakter siswa. “Ada beberapa sekolah yang sudah menerapkan, seperti SMP 3. Terbukti dapat mengubah karakter mereka, karena menjadi kebiasaan di sekolah. Seperti salat dhuha, dan mengaji di sekolah,” jelasnya.
Ia melanjutkan, kebijakan ini juga akan diterapkan, tidak hanya pada lembaga pendidikan negeri, tetapi juga swasta. Ia juga menegaskan, untuk siswa- siswi non muslim pun akan diterapkan sesuai dengan ajaran agama yang dianut. “Untuk siswa-siswi non muslim akan diserahkan ke guru agama masing- masing sekolah, misal untuk kegiatan religi anak saat di sekolah,” lontarnya.
Ia menambahkan, kepala sekolah diwajibkan membuat tim pengembang untuk kegiatan keagamaan di sekolah masing-masing. “Karena konsep ini akan dimulai tahun depan, maka kepala sekolah harus segera membuat tim yang akan mengawal konsep ini nantinya,” tegas Witono.
Witono berharap, program ini bisa diterapkan secara maksimal agar tercipta generasi emas, yang akan membangun Kabupaten Tuban ke depan. (nurul jamilah/hei)