Peserta dan panitia Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan Dinkes P2KB Tuban berfoto bersama usai kegiatan yang diikuti 40 pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Aula Aster Dinkes P2KB Tuban. (ist)

Dinkes P2KB Tuban Bekali 40 Pelaku IRTP, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Modern

Tubankab – Upaya meningkatkan daya saing produk pangan lokal terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tuban. Salah satunya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan yang digelar Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban bagi pelaku usaha pangan olahan skala rumah tangga.

Kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tahun 2026 tersebut berlangsung selama dua hari, mulai Selasa (23/6) hingga Rabu (24/6), di Aula Aster Dinkes P2KB Kabupaten Tuban. Sebanyak 40 pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dari berbagai wilayah di Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan tersebut.

Mewakili Plt. Kepala Dinkes P2KB Tuban, drg. Roikan, M.M., melalui Plt. Bidang Fasilitas Kesehatan dan Farmasi Kesehatan (Faskes Farnakes) Dinkes P2KB Kabupaten Tuban, drg. Yuningsih, menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku IRTP terkait keamanan pangan sekaligus mendorong produk pangan lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Menurutnya, pangan yang aman dan bermutu merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia. Karena itu, pelaku usaha perlu memahami standar produksi pangan yang baik agar produk yang dihasilkan aman dikonsumsi dan memiliki daya saing.

"Melalui pembinaan ini, kami berharap para pelaku IRTP memiliki izin produksi yang sah sesuai regulasi perundang-undangan. Selain itu, produk pangan yang dihasilkan dapat terjamin keamanan dan mutunya sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas," ujarnya, Rabu (23/6).

Untuk mencapai tujuan tersebut, para peserta mendapatkan berbagai materi dari Penyuluh Keamanan Pangan Dinkes P2KB Tuban dan Pendamping Halal Kementerian Agama Kabupaten Tuban.

Adapun materi yang diberikan meliputi regulasi keamanan pangan, teknologi proses pengolahan pangan, Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP), ketentuan label dan iklan pangan, hingga tata cara pengurusan perizinan PIRT melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, peserta juga memperoleh pembekalan terkait sertifikasi halal serta pengembangan etika dan jejaring usaha guna memperluas akses pasar produk pangan olahan.

Lebih lanjut, Siti menjelaskan bahwa pemahaman mengenai aspek legalitas dan keamanan pangan menjadi modal penting bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas peluang pemasaran produk.

Pada akhir kegiatan, panitia menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) berupa kunjungan ke sarana produksi milik peserta. Melalui langkah tersebut, penerapan materi yang telah diperoleh selama bimtek dapat dipantau secara langsung sehingga standar keamanan pangan dapat diterapkan secara berkelanjutan.

"Kami berharap pelaku IRTP di Kabupaten Tuban semakin berkembang, produknya semakin berkualitas, aman dikonsumsi, dan mampu bersaing di pasar modern," pungkasnya. (aris/yav)

comments powered by Disqus