Foto : Dirjen Badilum MA RI, Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H., saat berikan sambutan kepada Ketua PN se-Jatim di Tuban. (agus)

Dirjen Badilum MA RI Beri Pembinaan Kepada Ketua PN se-Jatim di Tuban

Tubankab - Bupati dan Wakil Bupati Tuban menghadiri kegiatan Pembinaan Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) MA RI dan Monev Kinerja Pengadilan Negeri (PN) se-Jatim di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Rabu (16/01).

Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Pembinaan Teknis Peradilan Umum, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Sekretaris Dirjen Badilum, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya,Forkopimda Kabupaten Tuban, Ketua PN 35 kabupaten/kota se-Jatim beserta panitera dan sekretaris.

Mengawali sambutannya, Dirjen Badilum MA RI, Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pembinaan ini diselenggarakan sebagai evaluasi sekaligus upaya percepatan dalam mewujudkan hukum dan peradilan yang unggul. “Pembinaan ini juga menjadi bekal dan koreksi dalam meningkatkan peradilan yang unggul,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Herri menjelaskan, pemilihan PN Tuban sebagai tuan rumah didasarkan atas prestasi dan kinerja yang telah dicapai, yaitu penanganan perkara tidak ada keterlambatan di wilayah Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Penilaian tersebut berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara dengan miss monitoring implementasi SIPP.

Dirjen Badilum juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Pemkab Tuban dalam penyelenggaraan good governance, serta dukungan dalam mewujudkan pelayanan peradilan bagi masyarakat. Menurutnya, banyak aspek penyelenggaraan pemerintahan dan komponen IT yang disinergikan dalam mewujudkan pelayanan peradilan dengan sebaik mungkin. “Atas nama lembaga kami mengucapkan terima kasih. Oleh karena itu, Pemkab dan PN Tuban dapat dijadikan percontohan bagi kabupaten/kota lainnya,“ imbuhnya. 

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Abdul Kadir, S.H., M.H., pada pembinaan kali ini juga menyerahkan penghargaan atas kinerja PN se-Jawa Timur. Pemberian penghargaan berdasarkan kinerja PN sesuai dengan kelas masing-masing. Adapun aspek yang dinilai, yaitu kepaniteraan sebesar 70 persen dan kesekretariatan sebesar 30 persen.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyampaikan terimakasih atas penunjukan Kabupaten Tuban sebagai tuan rumah pada pembinaan yang pertama kali digelar di 2019. Huda juga sampaikan apresiasi PN Tuban yang telah berhasil menyelesaikan kurang lebih 97 persen perkara perdata dan pidana. Serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sistem Informasi Penelusuran Perkara, dan One Day Service yang telah diterapkan PN Tuban dalam memberikan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat.

Bupati Tuban menerangkan bahwa dalam mewujudkan visi Kabupaten Tuban, Pemkab Tuban terus berkomitmen dengan terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang bersih melalui pembinaan aparatur lebih religius dan tertib administrasi.

Lebih jauh Huda menjelaskan, sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran hukum, Pemkab bersama PN Tuban dan instansi terkait telah melakukan beberapa upaya, di antaranya Penyuluhan Hukum Terpadu (Luhkumdu) dan Pembinaan Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) di 20 Kecamatan di Kabupaten Tuban.

Selain itu, tutur Huda, guna memberikan informasi produk hukum yang ada, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemkab Tuban telah terintegrasikan dengan JDIH nasional. “Sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi tentang hukum secara cepat, tepat, lengkap. Tidak hanya itu, JDIH Pemkab Tuban juga telah terintegrasi dengan android, yang diberi nama Jariku Android. Atas capaian ini, Jariku Android memperoleh penghargaan JDIH terbaik tingkat nasional tahun 2018,” serunya.

Bupati Huda menjelaskan bahwa sebagai upaya pencegahan tindak korupsi, gratifikasi dan pungli, dilakukan penandatanganan komitmen bersama KPK, penandatangan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Tuban, dan pembentukan Satber Pungli Kabupaten Tuban.

Pada kesempatan ini, Dirjen Badilum MA RI menyerahkan penghargaan kepada PN dengan kinerja terbaik berdasarkan pemantauan nilai implementasi evaluasi SIPP selama tahun 2018. Adapun PN yang menerima penghargaan tersebut, yaitu PN Malang dan Jember pada kategori PN klas 1A dengan jumlah perkara di atas 2000, juga PN Banyuwangi pada kategori PN klas 1A dengan jumlah perkara 1001 hingga 2000. Pada kategori PN klas 1B dengan jumlah perkara di atas 2000 diperoleh PN Kepanjen dan Blitar. Pada kategori PN klas 1B dengan jumlah perkara 1001 sampai 2000 diraih oleh PN Tuban, sedangkan pada kategori PN klas 1B dengan jumlah perkara 501 hingga 1000 didapatkan PN Madiun.

Prestasi lain ditorehkan PN Tuban dengan meraih peringkat 3 pada penghargaan atas kinerja di wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya. Adapun capaian kinerja PN Tuban mencapai 77,45 poin. 

Sebelum dilakukan pembinaan oleh Dirjen Badilum MA RI, seluruh Ketua PN se-Jawa Timur menandatangai Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja bagi seluruh PN se-Jawa Timur. (m agus h/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus