DISHUB LAKUKAN PENGUKURAN KAPAL, INI ALASANNYA

Tubankab - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban melakukan pengukuran kapal nelayan di wilayah pesisir Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (02/10). Pengukuran ini dilakukan guna mempermudah pembuatan dokumen perizinan kapal perikanan bagi para nelayan.

“Regulasi yang ada mengharuskan untuk setiap kapal nelayan harus memiliki nama dan izin. Oleh karena itu, dilakukan pengukuran,’’ terang Kepala Dishub Kabupaten Tuban Muji Slamet kepada wartawan usai pengukuran kapal.

Dikatakan oleh Muji, pengukuran akan dilakukan di sepanjang pantai yang ada di Kabupaten Tuban, sehingga selepas pengukuran di wilayah Kecamatan Jenu selesai dan sudah terbit izin pas kapal, pengukuran akan bergerak ke arah barat yakni, wilayah Kecamatan Tambakboyo dan Bancar.

“Tahun ini kita belum bisa menyelesaikan semua, tetapi paling tidak kita sudah memulai dari sini (Jenu). Setelah itu baru ke barat, dan yang terakhir pengukuran di wilayah Kecamatan Palang,” ujarnya.

Muji mengungkapkan, terkait pengukuran kapal ini sangat membantu dan mempermudah para nelayan untuk melakukan penangkapan ikan. Sebab, sebelum dilakukan pengukuran kapal, nelayan cenderung susah karena tempat untuk melakukan pengurusan izin penangkapan ikan sangat jauh.

“Dengan regulasi baru, UPT Brondong sudah siap membantu kita dalam melakukan pengukuran. Dulu repotnya bukan main, karena harus di pusat pengurusannya,” beber Muji.

Muji menyampaikan, apa yang dilakukan oleh dinas yang dipimpinnnya adalah dalam rangka membantu serta melayani masyarakat yang berkecimpung dalam dunia perikanan dan kelautan, khususnya para nelayan.

“Dulu ngurus ribet, tetapi kalau tidak berizin nanti ditangkap aparat keamanan. Dengan adanya izin ini diharapkan kita bisa membantu mereka,” aku Muji.

Di akhir kesempatan, Muji juga membeberkan, ditunjuknya Dishub Kabupaten Tuban oleh Dirjen Perhubungan Laut untuk melaksanakan pengukuran kapal adalah momen yang langka, Pasalnya, setelah menunggu hampir 2 tahun lamanya, akhirnya Dishub Tuban diberi kepercayaan. (nanang wibowo/hei)

comments powered by Disqus