Diskominfo SP Tuban Lampaui Rencana Aksi Kemenpan-RB untuk Implementasi SP4N-LAPOR!
- 29 December 2023 17:22
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 273
Tubankab - Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban berhasil melampaui Rencana Aksi (Renaksi) implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (SP4N-LAPOR!) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Capaian luar biasa ini menjadi bukti konkret atas komitmen dan keaktifan Diskominfo SP Tuban dalam menciptakan pengelolaan pelayanan aduan publik yang unggul dan responsif.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo SP Tuban Rita Zahara Afrianti Ap., M.M., mengatakan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk upaya Diskominfo SP Tuban dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik kepada masyarakat.
“Dalam pelaksanaan SP4N-LAPOR! di Kabupaten Tuban, Diskominfo SP tahun ini berhasil melampaui target yang telah ditetapkan oleh Kemenpan-RB. Target jumlah pengaduan yang ditetapkan pada tahun ini sebanyak 90 aduan, namun jumlah pengaduan yang masuk sebanyak 208 aduan. Hal ini mengindikasikan keberhasilan dan antusiasme masyarakat dalam menggunakan layanan ini,” terang Rita Zahara Afrianti kepada reporter tubankab.go.id, Jumat (29/12).
Berkaitan dengan total aduan yang diterima, pihaknya menyampaikan bahwa seharusnya terdapat 234 aduan yang telah diterima. Namun, dari jumlah tersebut, 26 aduan di antaranya termasuk dalam kategori ‘tunda’ dan ‘arsip’.
“Aduan kategori 'tunda' dan 'arsip' mengacu pada aduan yang sama yang dilaporkan berulang kali. Selain itu, aduan-aduan tersebut juga memiliki data yang tidak lengkap untuk dapat ditindaklanjuti,” jelasnya.
Adapun mengenai capaian tersebut, Rita -sapaan Kabid KIP- menyampaikan bahwa hasil positif ini tidak terlepas dari kerja keras, kerja sama yang solid, dan dedikasi tinggi seluruh tim. Sinergi antara pimpinan dan keaktifan setiap admin dalam merespons aduan publik menjadi faktor kunci keberhasilan.
“Dengan dukungan strategi komunikasi yang efektif, melibatkan pelaksanaan kampanye di media sosial, pemasangan banner SP4N-Lapor! di berbagai fasilitas umum dan tempat pelayanan publik, serta penyelenggaraan bimbingan teknis bagi semua administrator SP4N-LAPOR!” terangnya.
Melalui program ini, dirinya berharap di tahun 2024 mendatang, masyarakat dapat menyampaikan aduan mereka dengan harapan mendapatkan penanganan yang cepat dan solutif. Sehingga, ada sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk terus menjadi pilar dalam membangun Kabupaten Tuban yang lebih baik. (yavid rahmat perwita/hei)