Diskoperindag Keluarkan Surat Edaran, Ini Isinya
- 21 December 2018 14:22
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 958
Tubankab - Guna menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok (sembako), khususnya menjelang Hari Natal dan Tahun Baru, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban, telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan mengeluarkan surat edaran pada 11 Desember lalu, yang pokok isinya ialah untuk antisipasi ketersediaan stok bahan kebutuhan pokok menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2019
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Perdagangan pada Diskoperindag Tuban, Tjatoer Enggar Poespito saat ditemui reporter tubankab.go.id di ruang kerjanya, Jumat (21/12).
Tjatoer menjelaskan bahwa surat edaran tersebut merupakan imbauan kepada pelaku usaha, SPBU, toko dan sebagainya untuk tidak menaikkan harga kebutuhan pokok seenaknya. Selain itu, surat edaran tersebut, juga bertujuan untuk mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok, yakni salah satunya ialah agar para pelaku usaha tidak menimbun barang kebutuhan pokok. “Apabila terjadi penimbunan, maka ketersediaan barang akan berkurang di pasar. Sehingga dikhawatirkan mereka akan menaikkan harga seenaknya,” jelasnya.
Ditambahkannya, guna antisipasi melonjaknya harga kebutuhan pokok secara liar, pada 13-14 Desember lalu, dan bertempat di Rest Area Tuban, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, juga menggelar bazar dengan tema “Gelar Pasar Rakyat”, dengan mengundang pusat perbelanjaan modern yang ada di Tuban, Bulog Tuban, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pagan Tuban, serta UMKM yang ada di Kabupaten Tuban.
Untuk harga kebutuhan pokok di pasaran sendiri, pihaknya mengaku tidak bisa memprediksi dikarenakan sifatnya yang fluktuatif. Namun, lanjut Tjatoer, apabila masyarakat ingin mengetahui berbagai macam harga rata-rata kebutuhan pokok di Kabupaten Tuban, masyarakat bisa langsung mengakses melalui siskaperbapo.com guna mengetahui update harga rata-rata kebutuhan pokok di Tuban dan wilayah Jawa Timur setiap harinya.
Dalam halaman web tersebut, masyarakat bisa memilih menu tabel, kemudian harga konsumen per area, lalu pilih area Kabupaten Tuban untuk mengetahui harga rata-rata kebutuhan pokok, khususnya di wilayah/daerah sekitar Pasar Baru Tuban, Bangilan dan Jatirogo.
Dalam menghadapi situasi rutin menjelang hari-hari besar seperti saat ini, pihaknya mengharapkan agar masyarakat bersikap tenang dan tidak panik, yakni dengan memborong barang kebutuhan pokok. Ia juga meminta kepada para pelaku usaha untuk ikut berpartisipasi agar tidak menaikkan harga semaunya. “Jika terjadi kenaikan harga, pasti ada upaya dari pemerintah untuk mengatasinya,” pungkas Tjatoer. (tauviqurrahman/hei)