Foto : Ketentuan dan tahapan lomba produk olahan lokal desa. (ist)

Diskoperindag Tuban Gelar Lomba Produk Olahan Lokal Desa

Tubankab  -Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban menggelar lomba produk olahan lokal desa. Tujuan diadakan lomba tersebut untuk memunculkan para pelaku usaha yang memiliki produk olahan potensi lokal guna menjadikan salah satu produk unggulan desa tersebut.

Kabid Koperasi dan Usaha Mikro pada Diskoperindag Tuban Nindya Mawardhani, SE.Ak, MM, saat dikonfirmasi menyampaikan, latar belakang diadakan lomba tersebut atas dasar banyaknya pelaku usaha UMKM yang didukung oleh sumber daya manusia yang terampil. Sehingga, potensi produk Kabupaten Tuban akan mampu bersaing di pasar global. 

"Pemerintah pun tidak tinggal diam. Salah satu kebijakan yang diambil yaitu melalui penerapan Program One Village One Product (OVOP) yang merupakan visi Bupati dan Wakil Bupati Tuban," terangnya, Rabu (25/08).

Sehingga, Bu Ninin sapaannya, menambahkan dalam upaya meningkatkan kreativitas masyarakat itu, perlu didorong untuk dapat menciptakan produk dengan potensi lokal desa yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengembangan kreativitas dari masyarakat umum terbukti telah dapat menghasilkan berbagai produk yang cukup potensial, yang sangat berguna bagi kehidupan masyarakat. 

"Oleh karena itu, masyarakat perlu dipacu agar secara nyata dapat lebih kreatif sehingga berkontribusi secara nyata bagi peningkatan kesejahteraan, di antaranya melalui lomba ini," timpalnya.

Pihaknya menambahkan, lomba tersebut resmi dibuka mulai 19 - 31 Agustus 2021, dengan jenis lomba berupa profil UMKM dan video dengan ketentuan peserta adalah warga Kabupaten Tuban.

Ia menjelaskan, penerimaan data calon peserta lomba secara online melalui link: bit.ly/lombaprodukolahan dan tahapan selanjutnya Technical Meeting, 2 September 2021, pengumuman lolos seleksi sebanyak 10 pelaku usaha mikro, 7 September 2021, seleksi melalui paparan dari 10 pelaku usaha mikro yang lolos seleksi, 13 September 2021 dan terakhir pengumuman dan penetapan pemenang, 17 September 2021.

Karena masih masa pandemi, pihaknya menyatakan secara teknis pelaksanaan akan disesuaikan dengan protokoler kesehatan dalam masa pandemi Covid-19. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus