Dispendik Tuban Buka Posko dan Layanan Aduan SPMB 2026/2027
- 13 May 2026 11:08
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 27
Tubankab - Pemkab Tuban terus berkomitmen menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, merata, dan mudah diakses masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang mulai berjalan di berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Tuban.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Irma Putri Kartika, menyampaikan hingga saat ini pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan lancar. Pihaknya berharap seluruh tahapan dapat berlangsung tertib, transparan, dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Irma—sapaan Plt. Kadisdik Tuban—menjelaskan, tahun ini SPMB membuka empat jalur pendaftaran, yakni jalur afirmasi bagi anak tidak mampu dan penyandang disabilitas, jalur mutasi orang tua, jalur prestasi khusus jenjang SMP, serta jalur domisili. “Kami ingin memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang adil sesuai kondisi dan potensi masing-masing,” ujarnya, Rabu (13/5).
Dikatakan dia, saat ini, pelaksanaan SPMB telah memasuki tahap pendaftaran gelombang pertama jenjang SD untuk jalur afirmasi dan mutasi orang tua yang berlangsung mulai 11 hingga 13 Mei 2026. Selanjutnya, gelombang kedua jenjang SD dijadwalkan dibuka pada 20 sampai 22 Mei 2026. Untuk jadwal lengkap tahapan lainnya, masyarakat dapat melihat petunjuk teknis (juknis) SPMB yang telah dipublikasikan secara resmi.
Lebih lanjut, perempuan yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris BKPSDM Tuban itu menerangkan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dilaksanakan secara daring. Baik gelombang pertama maupun gelombang kedua seluruhnya dilakukan melalui sistem digital guna memberikan kemudahan akses serta menjaga transparansi proses seleksi.
Menurutnya, sistem tersebut diterapkan agar proses penerimaan peserta didik berjalan secara fair, jujur, dan akuntabel. Seluruh informasi terkait juknis juga telah disosialisasikan secara luas melalui sekolah maupun media informasi lainnya. Bahkan, pada banner SPMB yang dipasang di sekolah-sekolah telah disediakan barcode untuk memudahkan masyarakat mengakses juknis secara mandiri.
"Jadi semuanya terbuka dan masyarakat bisa membaca sendiri seluruh ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Guna menunjang pelaksanaan SPMB, Dispendik Tuban juga membuka Posko SPMB di Kantor Dispendik Kabupaten Tuban. Selain itu, tersedia layanan pengaduan di nomor 0889-0703-3133, layanan informasi teknis di nomor 0856-4527-1228 dan 0821-7037-6985, serta layanan informasi regulasi di nomor 0821-3568-6666. Layanan tersebut disediakan untuk membantu masyarakat apabila mengalami kendala selama proses pendaftaran SPMB.
Tak hanya fokus pada proses penerimaan murid baru, Pemkab Tuban juga terus memperkuat upaya menekan angka Anak Putus Sekolah (APS). Dispendik berkolaborasi dengan pihak sekolah dan kecamatan untuk melakukan langkah antisipasi sejak dini terhadap anak-anak yang rentan putus sekolah.
Irma menegaskan, seluruh pelaksanaan SPMB dan proses pembelajaran di sekolah negeri diselenggarakan secara gratis bagi masyarakat. Bahkan, tahun ini Pemkab Tuban juga menyiapkan bantuan seragam gratis bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.
“Pesan saya, seluruh anak-anak usia sekolah harus melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Jika terkendala biaya dan sebagainya, Pemkab Tuban siap memfasilitasi,” tegasnya.
Kemudian, pihaknya turut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dengan menjunjung prinsip kejujuran, transparansi, dan keadilan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
“Mari kita ikuti seluruh rangkaian SPMB ini secara jujur, transparan, dan adil sesuai juknis yang telah ditetapkan. Kita sukseskan bersama SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata di Kabupaten Tuban,” pungkasnya. (agus/yavid)










