Dispendik Tuban Libatkan Dinsos dan KPAI Beri Pendampingan dan Penanganan Perihal Bullying
- 02 September 2024 10:42
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 103
Tubankab – Beredar video bullying atau perundungan yang melibatkan siswa di salah satu lembaga pendidikan negeri di Kabupaten Tuban. Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban mengambil langkah cepat merespon video tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan SMP Dispendik Tuban, Siswo Suwarko, S.Pd., membenarkan bahwa video tersebut terjadi di salah satu lembaga pendidikan di Kecamatan Plumpang. Pihaknya segera meminta keterangan dari pihak sekolah mengenai hal tersebut. “Telah dilakukan mediasi melibatkan wali murid dari tiap siswa,” jelasnya, Senin (02/09).
Berdasarkan hasil mediasi pada hari Rabu lalu, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara damai dan kekeluargaan. Kendati demikian, pihak keluarga anak yang melakukan bullying siap menanggung seluruh biaya pengobatan dari korban.
Guna menggali informasi lebih dalam, jajaran Dispendik Tuban bersama Dinsos P3A PMD Kabupaten Tuban dan Konselor Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI) melakukan kunjungan ke lembaga pendidikan tersebut. Pada pertemuan tersebut juga melibatkan wali murid dari tiap siswa dan Forkopimka Plumpang.
Setelah kejadian tersebut, lanjut Siswo, keluarga korban bullying membawa anaknya ke rumah sakit untuk mengetahui adanya luka dari kejadian tersebut. Berdasarkan pemeriksaan kesehatan dan CT scan, tidak ditemukan luka yang membahayakan bagi anak.
Sebagai upaya penanganan, Siswo Suwarko menjelaskan siswa korban perundungan akan mendapat pendampingan dari guru BK, Dispendik, Dinsos dan Konselor KPAI. Langkah tersebut diambil untuk mengatasi trauma sekaligus memberi motivasi kepada siswa tersebut. “Prioritasnya agar anak dapat pulih mental dan fisiknya,” jelasnya.
Menyoal siswa yang melakukan bullying, pihak sekolah akan memberikan pendampingan dan pembinaan lebih intens. Sehingga dapat diketahui motif siswa tersebut melakukan pemukulan kepada siswa lainnya. “Seluruh proses pendampingan bagi pelaku dan korban bullying dipantau Dispendik, Dinsos P3A PMD, dan Konselor KPAI,” sambungnya.
Mengantisipasi agar kejadian tersebut tidak terulang, Kabid Bidang Pengelolaan Pendidikan SMP Dispendik Tuban mengimbau kepala sekolah bersama guru dan tenaga pendidikan lainnya intens memantau kondisi siswa. Konseling bagi siswa harus dilakukan secara berkala agar pihak sekolah mengetahui kondisi anak, baik fisik maupun psikisnya.
Dispendik Tuban juga mendorong agar lembaga pendidikan SMP mengoptimalkan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang telah dibentuk di seluruh lembaga pendidikan SMP di Kabupaten Tuban. (m agus h/hei)