DLHP Imbau Pengelola Parkir Sekitar Alun-Alun Tuban Pasang Tarif Sewajarnya
- 05 February 2025 17:45
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 40
Tubankab- Usai direvitalisasi, jumlah pengunjung Alun-alun Tuban mengalami kenaikan signifikan. Hal itu, tentu berdampak pada pengelolaan parkir di kawasan sekitarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Bambang Irawan saat ditemui mengatakan, pihaknya telah mengatur kantong parkir di beberapa tempat seperti di halaman Kantor Pos, Denpom V, Pantai Boom, halaman Koramil Kota dan Terminal Kebonsari.
"Kalau halaman Masjid Agung hanya diperkenankan bagi warga yang hendak beribadah," ujarnya, Rabu (05/02).
Menanggapi yang sedang ramai di media sosial terkait curhatan warganet yang mengeluhkan kantong parkir yang dipatok Rp 5 ribu untuk roda dua, dan Rp 10 ribu untuk roda empat, ia mengimbau agar pengelola mematok harga sewajarnya.
"Jangan terlalu mencolok, saya paham mereka menyediakan parkir lahannya sendiri, tapi kalau tarifnya tinggi terlalu memberatkan masyarakat," keluhnya.
Selain itu, terkait dugaan masyarakat terhadap petugas parkir yang diduga berasal dari oknum juru parkir Pemkab Tuban, ia pastikan tidak ada jukir Pemkab Tuban yang melanggar aturan. Sebab, jukir Pemkab hanya mengatur kendaraan yang parkir di jalan raya, bukan di lahan milik orang lain.
"Kami akan telusuri, namun jika memang petugas kami itu tidak benar. Kalaupun toh nanti ada namanya siapa pasti akan kami panggil," tegas Bambang.
Pihaknya juga mengimbau, kepada masyarakat apabila mengalami kejadian serupa untuk memotret dan mencatat nama petugas, kemudian melaporkannya ke Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban untuk ditindaklanjuti. (chusnul huda/hei)