Foto : DPRD dan Eksekutif saat gelar paripurna. (chusnul)

DPRD dan Eksekutif Kabupaten Tuban Gelar Paripurna, Ini Agendanya

Tubankab - DPRD bersama Eksekutif Kabupaten Tuban menggelar paripurna dengan agenda Nota Penjelasan Bupati Tuban tentang Rancangan Perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2025, di ruang paripurna DPRD setempat, Selasa (01/07).

Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro usai memimpin paripurna mengatakan, usai paripurna tentang rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ini, selanjutnya akan dibahas oleh internal Badan Anggaran (Banggar). Setelah itu baru  dibahas bersama tim anggaran Pemkab Tuban.

"Ini sesuai tahapan yang harus dilaksanakan, dan selanjutnya akan dibahas oleh Banggar DPRD," timpalnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono yang mewakili Bupati Tuban menyampaikan bahwa nota penjelasan perubahan KUA PPAS ini terjadi kebijakan-kebijakan yang harus disesuaikan.

"Ini sudah sesuai dengan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah yang lebih atas, dengan penyesuaian program-program prioritas yang mendesak," beber Wabup.

Adapun prioritas 2025 ini, Joko menegaskan ada 4 program, yakni ketahanan pangan, infrastruktur, sosial dan ekonomi. 

"Untuk pendidikan dan kesehatan tetap sesuai mandatory spending yang tujuannya untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah," tutupnya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus