DPRD Gelar Sidang Paripurna Perdana di Tahun 2019, Ini Agendanya
- 06 February 2019 17:04
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 459
Tubankab - Eksekutif dan legislatif menggelar paripurna perdana di tahun 2019 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tuban akhir tahun anggaran 2018 dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tuban, Rabu (06/02).
Ketua DPRD Tuban, H.M. Miyadi saat diwawancarai sejumlah wartawan menyatakan, LKPJ merupakan instrumen penting bagi kepala daerah sebagai wujud pertanggungjawabannya dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan selama 1 tahun.
Ditambahkan oleh Miyadi, sesuai amanat UU dalam fungsi pengawasan dan legislasi, maka DPRD berwenang untuk meminta laporan pertanggungjawaban bupati setiap akhir tahun anggaran.
“Sebagaimana pernyataan kepala daerah pada saat menyampaikan LKPJ untuk segera dilakukan pembahasan oleh DPRD, maka kami merespon dalam paripurna kedua dengan membentuk tim Pansus,” ungkap wakil rakyat asli Montong ini.
Pejabat yang akrab disapa Pak Miya ini menegaskan, nantinya Pansus akan melakukan pembahasan LKPJ bersama dengan tim Pemda Tuban, sebagai input rekomendasi DPRD sebagai rangkaian untuk meningkatkan capaian kinerja pemerintah daerah.
Dari hasil agenda paripurna kedua diputuskan, ketua Pansus disepakati adalah Kristiawan, sedangkan wakil ketua dipercayakan kepada Adnan Kohar, dan ditunjuk sebagai Sekretaris adalah Nur Azis. (chusnul huda/hei)