DPRD Menerima 5 Raperda yang Diusulkan Pemkab Tuban
- 28 July 2018 20:28
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 832
Tubankab - Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban tentang Kesimpulan 5 Raperda dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Anggota Pengganti AntarWaktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 dari Partai Golongan Karya (Golkar), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban, Sabtu (28/07).
Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Tuban atas nama Pemerintah Kabupaten Tuban mengucapkan selamat atas dilantiknya Suryadi, SH., menggantikan Nursaid Joko Sungkono yang telah meninggal dunia. Wabup berharap kepada anggota yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan lingkungan kerjanya. “Ke depan masih ada beberapa agenda yang harus segera diselesaikan pada sisa 2018 ini, termasuk pembahasan mengenai Raperda yang ada,” ungkap Noor.
Terkait 3 Raperda Inisiatif DPRD dan 5 Raperda Eksekutif, Noor berharap seluruh Raperda tersebut dapat segera dibahas. Masukan juga harus dibahas dan menjadi bahan pertimbangan. Sehingga dapat segera disepakati untuk selanjutnya dapat disetujui gubernur. “Saya berharap Raperda tersebut dapat segera dituntaskan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi mengucapkan selamat kepada anggota yang dilantik. Selain itu, Miyadi mengingatkan bahwa ke depan masih terdapat tugas yang harus segera diselesaikan. “Saya mengingatkan bahwa tugas pokok fungsi dari DPRD Tuban meliputi pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan. Maka ke depan masih ada beberapa agenda yang harus segera diselesaikan pada sisa masa bakti jabatan ini” tuturnya.
Dari hasil rapat paripurna kali ini, seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Tuban menyatakan menerima 5 Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban. Pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban ini juga dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Tuban, Pimpinan OPD se-Kabupaten Tuban, anggota DPRD dan dihadiri Wakil Bupati Tuban, serta tamu undangan lainnnya. (m agus h/asv/hei)
Sumber : Media Center