Foto : DPRD Tuban saat gelar rapat paripurna dengan agenda nota penjelasan LKPJ Bupati Tuban 2022. (chusnul)

DPRD Tuban Gelar Rapat Paripurna, Ini Agendanya

Tubankab - DPRD bersama Bupati Tuban dan OPD jajaran Pemkab Tuban menggelar rapat paripurna dengan agenda nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tuban 2022, di ruang paripurna DPRD setempat, Rabu (01/03).

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dalam keterangannya usai paripurna menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan LKPJ kepala daerah tahun 2022 yang nantinya akan dibahas oleh DPRD guna memberikan masukan dan kritikan kepada pemerintah.

"Setelah ini akan dibahas oleh DPRD Tuban untuk memberikan masukan, kritikan kepada pemerintah untuk evaluasi lebih baik lagi," ungkap Mas Bupati Lindra.

Selain itu, disampaikan oleh Mas Bupati, rapat paripurna ini juga dibeberkan terkait capaian-capaian kepala daerah selama 2022. Termasuk di antaranya 13 penghargaan penting dari tingkat Provinsi Jatim maupun dari Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, HM. Miyadi menambahkan, selain LKPJ yang disampaikan oleh Mas Bupati, pada paripurna kali ini juga membahas pembentukan Pansus LKPJ.

"Usai paripurna kita telah membentuk Pansus LKPJ sesuai tata tertib yang berlaku," sambungnya.

Hasilnya, anggota dewan menyepakati sebagai Ketua Pansus Luluk Kamim M (PKB), Wakil Ketua, Suratmin (Golkar) dan Sekretaris, Tri Astuti (Gerindra) dan jumlah anggota Pansus 15 orang.

Bukan hanya itu, Miyadi mengatakan paripurna ini juga mengusulkan Raperda Inisiatif maupun Raperda Eksekutif untuk dibahas pada 2023 ini.

"Rencananya ada 8 Raperda Inisiatif DPRD dan 11 Raperda Eksekutif, namun yang 11 Raperda Eksekutif masih ada revisi berdasarkan evaluasi dari Gubernur Jatim," pungkasnya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus