Dua Hari Pembukaan Rekrutmen PPK, KPU Tuban Catat 283 Pendaftar
- 25 April 2024 14:26
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 749
Tubankab - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah membuka rekrutmen ulang badan adhoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak 2024 sejak Selasa (23/04) lalu.
Terhitung selama dua hari masa pembukaan rekrutmen PPK, KPU Tuban mencatat ada sebanyak 283 orang laki-laki dan perempuan yang telah menyerahkan berkas pendaftaran ke kantor KPU setempat.
Komisioner KPU Tuban, Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Zakiyah Munawaroh menyampaikan, terhitung sejak 23-24 April 2024 pukul 16.00 WIB, tercatat ada 283 orang pendaftar dari 20 kecamatan di Kabupaten Tuban. Jumlah tertinggi dari Kecamatan Semanding sebanyak 31 orang.
“Sedangkan paling rendah Kecamatan Grabagan dan Kenduruan masing-masing 6 orang,’’ sebut Zakiyah, Kamis (25/04).
Zakiyah memprediksi, jumlah masyarakat yang mendaftar sebagai calon anggota PPK akan terus bertambah hingga masa akhir pendaftaran pada 29 April 2024 mendatang.
Zakiyah menambahkan, untuk jumlah kebutuhan anggota PPK KPU Tuban di Pilkada Serentak 2024 sama dengan Pilpres dan Pileg kemarin, yaitu 100 orang. “Masing-masing kecamatan terdiri dari 5 orang,’’ terangnya.
Untuk tahapan seleksi, lanjut Zakiyah, juga sama dengan sebelumnya. Dimulai dengan seleksi berkas administrasi, tes tulis, hingga tes wawancara.
Berikut tahapan seleksi anggota PPK:
Pengumuman Pendaftaran: 23-27 April 2024
Penerimaan Pendaftaran: 23-29 April 2024
Perpanjangan Pendaftaran: 30 April-2 Mei 2024
Penelitian Administrasi: 24 April-3 Mei 2024
Pengumuman Hasil Administrasi: 4-5 Mei 2024
Seleksi Tertulis: 6-8 Mei 2024
Pengumuman Seleksi Tertulis: 9-10 Mei 2024
Tanggapan dan Masukan Masyarakat: 4-10 Mei 2024
Wawancara: 11-13 Mei 2024
Pengumuman Hasil Seleksi: 14-15 Mei 2024
Penetapan Calon Anggota PPK: 15 Mei 2024
Pelantikan Anggota PPK: 16 Mei 2024. (achmad choirudin/hei)