DUSUN LAYUT DIJADIKAN DEKLARASI SENTRA PETERNAK, INI ALASANNYA
- 20 April 2016 14:34
- Yolency
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 878
Tubankab - Dusun Layut, Desa Leran Kulon Kecamatan Palang Kabupaten Tuban dipilih sebagai tempat Deklarasi Sentra Peternak Rakyat (SPR) karena sebagian besar penduduknya adalah peternak sapi. Selain itu, dilihat dari segi lokasi, sangat memadai untuk ketercukupan pakan.
Hal itu dikatakan Bupati Tuban, H. Fatchul Huda, usai melakukan penandatangan Deklarasi Sentra Peternak Rakyat (SPR), di Dusun Layut, Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Selasa (19/04).
Bupati Tuban menambahkan bahwa dirinya sangat berharap ke depan deklarasi SPR ini dapat memiliki hasil yang maksimal dalam hal usaha peternakan. Karena, lanjut bupati, usaha ini memiliki banyak keuntungan, apabila para peternak khususnya sapi di daerah Palang memperhatikan kualitas sapi yang dimiliki.
Menurutnya, jika dilihat dari segi ekonomis, ternak sapi dapat memberikan nilai profit hingga 30 persen. Dalam usaha ini, timpal bupati, peternak juga bisa memanfaatkan kotoran sapi sebagai pupuk dan sebagai biogas. “Sehingga dapat membantu kehidupan sehari-hari,’’ terangnya.
Bupati Tuban juga menjelaskankan, saat ini Kabupaten Tuban memberikan kontribusi penghasil daging sapi terbaik, yaitu sebanyak 79 persen. Oleh karena itu, imbuhnya, diharapkan peternak sapi di Kabupaten Tuban benar-benar menjaga kualitas daging sapinya. Apalagi saat ini SPR Palang telah mendapat pendampingan langsung dari Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya Malang, sehingga ke depan Kabupaten Tuban diharapkan dapat menjadi sentra peternak terbaik.
Lebih jauh bupati menerangkan, para peternak bisa memberikan kualitas pangan yang baik yaitu mengurangi makanan hijau dengan mengganti menggunakan makanan sintesis, yaitu rumput kering. Keberhasilan SPR diharapkan mampu mendorong kinerja pembangunan peternakan dan kesehatan hewan yang telah digariskan dalam rencana strategis pembangunan peternakan dan kesehatan hewan. Selain itu, paparnya, agar SPR juga dapat berkembang di wilayah kecamatan yang lain, mengingat potensi sapi potong tersebar hampir di seluruh wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.
Sementara itu, Plt Dinas Pertanian Dra. Mustarikah, MM mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah agar pelaku usaha peternakan memiliki kesamaan persepsi, visi dan misi membangun peternak dan kesehatan hewan melalui Sentra Peternakan Rakyat (SPR). Kegiatan Pengembangan (SPR) Palang merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan produksi, daya saing peternakan dan, kesejahteraaan peternak. (ki/hei)