Empat Desa Belum Penuhi Kuota, Tahapan Pilkades Diundur
- 31 August 2022 16:40
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 941
Tubankab - Sedikitnya 4 desa dari 47 desa se-Kabupaten Tuban yang akan menggelar Pilkades serentak belum menjalani proses tahapan penetapan dan undian nomor urut Cakades. Pasalnya, 4 desa tersebut belum memenuhi kuota. Akibatnya, tahapannya harus diundur.
"Ada 4 desa yang belum memenuhi kuota, bahkan 1 desa belum ada pendaftar. 4 desa ini penetapannya pada 8 September karena masih masa perpanjangan," kata Kadinsos P3A PMD Tuban, Eko Julianto, Rabu (31/08).
Ia melanjutkan, kemarin 43 desa dinyatakan sudah melakukan tahapan penetapan dan undian nomor urut, karena tidak ada kendala di tahap pertama.
"Kita sudah hitung dan antisipasi 4 desa yang belum beres itu tidak menghambat tahapan. 27 Oktober 2022 sudah siap untuk proses coblosan Pilkades," terang mantan Kabag Kesra Setda Tuban itu.
Usai penetapan dan undian nomor urut ini, Eko menandaskan, tahapan selanjutnya adalah proses cetak surat suara sesuai tahapan, yaitu 1 September hingga 17 Oktober 2022. Sebab, para Cakades sudah punya nomor urut masing-masing.
"Selain proses cetak surat suara juga ada tahapan pembentukan KPPS, persiapan TPS, sehingga 27 Oktober sudah running semua," timpalnya.
Selain tahapan itu, Eko menegaskan akan ada tahapan kampanye bagi Cakades. Tahapan ini akan dilaksanakan pada 19-21 Oktober dan 22-26 Oktober memasuki masa tenang.
Disinggung Cakades suami melawan istri, pihaknya menegaskan secara regulasi tidak ada larangan. Sebab, di dalam regulasi dijelaskan calon minimal 2 orang dan maksimal 5 orang.
"Desa Dawung, Kecamatan Palang ini yang sedang kita pantau, sebab sejak awal belum ada pendaftar hingga saat ini," pungkasnya. (chusnuil huda/hei)