FORKOPIMKA PASANG STIKER TATA TERTIB DAN RAZIA INDEKOS

Tubankab - Guna menciptakan suasana yang kondusif, Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Tuban Kota, menggelar giat Operasi Cipta Kondisi 2018. Targetnya, sejumlah indekos dan penginapan di sekitar Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, Selasa (16/01).

Puluhan aparat gabungan tersebut menyisir satu per satu kamar kos. Namun, tidak ada satu pun ditemukan pelanggaran. Dalam kegiatan tersebut, Polsek Tuban bersinergi dengan Koramil Tuban dan Kecamatan Tuban, serta pihak Pemerintah Kelurahan Perbon, ingin memastikan bahwa wilayah Kelurahan Perbon yang banyak berdiri kos-kosan steril dari berbagai jenis pelanggaran.

Pada kesempatan itu, 3 pilar Kecamatan Tuban yang terdiri dari Kapolsek Tuban AKP Subagyo, Danramil Tuban Kapten ARM Ahmad Faqih, dan Camat Tuban Drs. Erkhamni bersama-sama melakukan pemasangan stiker tata tertib tamu wajib lapor 1x24 jam, sebagai tanda imbauan agar masyarakat sadar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolsek Tuban Kota, AKP Subagyo menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan cipta kondisi di wilayah hukumnya, agar tercipta suasana masyarakat yang tertib dan aman. Pihaknya juga mengimbau, agar masyarakat proaktif melaporkan kepada pihak berwajib apabila ditemukan hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas.

“Dari razia 7 tempat kos tersebut, kami periksa identitas para penghuni kos. Hasilnya tidak ditemukan pelanggaran, situasi berjalan dengan tertib dan aman,” ungkap mantan Kapolsek Kenduruan ini.

Amin Purnawan, Lurah Perbon saat diwawancarai menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi razia yang dilakukan oleh aparat gabungan tersebut. Dengan demikian, pihaknya berharap agar setiap pemilik dan penghuni kos selalu melaporkan kepada ketua rukun tetangga (RT) agar diketahui dan didata identitasnya sesuai alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP). (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus