Gelar Rapat Paripurna, DPRD dan Pemkab Bahas Sejumlah Agenda
- 04 March 2020 16:52
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 418
Tubankab - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tuban gelar rapat paripurna, di ruang rapat paripurna gedung dewan setempat, Rabu (04/03).
Paripurna kali ini membahas beberapa agenda, yakni penyampaian rekomendasi tentang LKPJ Bupati Tuban akhir Tahun Anggaran 2019, perubahan penetapan program pembentukan Perda tahun 2020, nota penjelasan 8 Raperda (4 Raperda Kabupaten Tuban dan 4 Raperda inisiatif DPRD), dan pembentukan Pansus 8 Raperda.
Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si usai paripurna memaparkan, bahwa LKPJ Bupati Tuban akhir TA 2019 disusun dengan penekanan pada aspek pengendalian dan evaluasi, sehingga dapat terlihat perkembangan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam pelaksanaan berbagai urusan, baik urusan wajib pelayanan dasar, non pelayanan dasar maupun urusan pemerintah urusan penunjang.
"LKPJ juga berfungsi sebagai sarana bagi DPRD untuk menilai dan mengevaluasi capaian kinerja program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah," papar Wabup Tuban 2 periode itu.
Sehingga, harapannya dapat meningkatkan sinergitas dan sinkronisasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tuban menjadi lebih baik di masa yang akan datang.
Atas laporan LKPJ itu, pihaknya mengaku berterima kasih atas beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus LKPJ DPRD Tuban bersama seluruh anggota dewan yang dengan seksama membahas LKPJ Bupati Tuban tersebut.
"Ada beberapa rekomendasi yang disampaikan, termasuk di antaranya tentang penanggulangan penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Tuban," terangnya.
"Alhamdulillah dari 2018 ke 2019 angka kemisninan kita menurun 1 persen lebih, dulu 15,21 persen (2018) sekarang 14,56 persen (2019)," ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya akan terus mencari terobosan-terobosan dan regulasi untuk menekan turunnya angka kemiskinan di Bumi Wali Tuban. (chusnul huda/hei)