Gelar Razia Prokes Covid-19, Aparat Sempat Dapat Perlawanan
- 30 January 2021 22:48
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 448
Tubankab - Guna mewujudkan ketertiban dan peningkatan disiplin protokol kesehatan di masyarakat, aparat gabungan Kabupaten Tuban menggelar operasi yang menyasar sejumlah cafe maupun titik keramaian lain di kawasan Kota Tuban dan sekitarnya, Sabtu (30/01) malam. Petugas sempat mendapat perlawanan dari pemilik tempat usaha yang menolak untuk ditindak.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto mengungkapkan kegiatan ini sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Tuban Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kabupaten Tuban. Selain itu, sebagai implementasi Keputusan Gubernur Jawa Timur dan Surat Edaran Bupati Tuban tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Pada operasi kali ini personel Satpol PP, Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Polri, dan TNI menemukan 30 pelanggaran dari 6 titik lokasi operasi. Para pelanggar selanjutnya didata petugas dan ditindak sesuai dengan prosedur, termasuk menyita kartu identitas diri pelanggar.
Sesuai dengan Perbup Tuban Nomor 65 tahun 2020, pelanggaran terhadap protokol kesehatan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan. Pelanggaran perseorangan akan dikenakan sanksi denda maksimal Rp 300 ribu. Sedangkan, sanksi bagi pemilik usaha akan diberikan bertahap. Salah satunya berupa sanksi denda maksimal Rp 50 juta. Jika kembali terjadi pelanggaran di tempat usaha yang sama, sanksi yang dijatuhkan bisa penutupan usaha atau pencabutan izin usaha sesuai dengan aturan yang berlaku.
‘’Ini berlaku untuk semua sektor usaha,’’ tegasnya. Pemilik tempat usaha yang menolak dan melakukan perlawanan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Hery menambahkan pelanggaran terjadi lantaran kesadaran dan kepedulian masyarakat yang masih kurang terhadap bahaya Covid-19. Di samping itu, karena psikologi masyarakat berada di titik jenuh dan mulai mengabaikan protokol kesehatan.
Terkait dengan maraknya gelandangan dan pengemis, lanjut Kasatpol PP Tuban, personelnya rutin menggelar patroli di beberapa titik. “Kemarin lusa kami mengamankan 6 gelandangan dan pengemis,” ujarnya.
Mereka yang tertangkap selanjutnya diarahkan ke Dinsos P3A Kabupaten Tuban untuk dibina dan diberi pengarahan sebelumnya nantinya dipulangkan ke daerah asal. (m agus h/hei)
Sumber : Media Center