Foto : Penyerahan tapping box di salah satu lokasi usaha. (yavid)

Genjot PAD, BPKPAD Tuban Lakukan Pemasangan Tapping Box

Tubankab - Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban kini tengah mengintensifkan pemasangan tapping box pada merchant yang telah terdaftar.

Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Tuban. 

Kepala BPKPAD Tuban, Agung Tri Wibowo mengimbau, supaya masyarakat dapat memanfaatkan secara optimal tapping box. Tujuannya tak lain supaya Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat dan berjalan lancar.

“Arahnya dari pemanfaatan tapping box ini nantinya, kita adakan undian. Supaya tumbuh kesadaran dari masyarakat bahwa ada dampak yang bisa dirasakan ketika membayar pajak,” tambahnya ketika ditemui awak media, Senin (2/10).

Adapun penggunaan tapping box ini turut melibatkan Bank Jatim, mengingat semua bentuk pelayanan yang berhubungan dengan pajak yang sudah terhubung langsung ke Bank Jatim.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Bidang Pendapatan Daerah BPKPAD Tuban Didik Imam Hidayat, memberikan penjelasan mengenai kewajiban pembayaran pajak daerah. Tujuannya adalah meningkatkan tingkat kesadaran para wajib pajak sekaligus sebagai wajib pungut. Selain itu, juga untuk memberikan kesadaran kepada konsumen atau pelanggan untuk mematuhi kewajiban pembayaran pajak.

“Karena itu kami adakan Gebyar Hadiah Pajak Daerah. Harapannya dapat meningkatkan PAD Tuban yang juga berdampak pada meningkatnya pembangunan daerah,” jelasnya.

Mengenai titik lokasi pemasangan tapping box, Didik sapaan akrabnya menjelaskan, sebanyak 134 titik lokasi usaha telah terpasang tapping box. Tempat-tempat itu sudah terdaftar dan sudah mengimplementasikan program ini.

“Karena itu, tempat-tempat usaha yang lain bisa mengikuti dengan mendaftarkan diri untuk dipasang tapping box. Sehingga bisa memaksimalkan PAD,” tambahnya.

Didik berharap agar seluruh konsumen yang menggunakan tapping box dari 134 merchant terdaftar untuk meminta struk pembayaran. Langkah ini akan memungkinkan wajib pajak dan wajib pungut untuk melaporkan transaksi secara akurat, yang dapat berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tuban. (yavid rahmat perwita/hei)

comments powered by Disqus