Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bupati Tuban Apresiasi Usulan Tiga Raperda
- 17 April 2025 14:20
- Yolency
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 52
Tubankab – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, S.E., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban yang membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif, Kamis (17/04).
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tuban, kegiatan ini dihadiri Wabup Tuban, Drs. Joko Sarwono, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekda, anggota DPRD dan pimpinan OPD Pemkab Tuban.
Adapun ketiga Raperda yang dibahas, yaitu Raperda tentang Ketahanan dan Cadangan Pangan, Raperda tentang Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor, serta Raperda tentang Rencana Induk Pengembangan Wisata Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tuban menyampaikan apresiasinya atas pengusulan ketiga raperda tersebut. Menurutnya, regulasi ini sangat relevan dengan perkembangan kebutuhan daerah dan selaras dengan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.
“Kami sangat mengapresiasi atas penyusunan raperda ini. Ketiganya sangat penting untuk menjawab dinamika yang ada di masyarakat, serta memberikan dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaannya,” ungkapnya.
Melalui rapat paripurna ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara Pemkab dan DPRD Tuban dalam menciptakan regulasi yang berpihak pada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan progresif.
Mas Lindra menjelaskan salah satu urgensi dari pembentukan raperda ini adalah untuk menyelaraskan kembali isi ketentuan Perda yang sudah ada dengan peraturan terbaru. Misalnya, dalam hal lalu lintas dan kendaraan bermotor yang terus mengalami perkembangan, perlu ada pembaruan regulasi agar menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat di jalan raya.
“Dengan adanya perda yang mengatur uji kelayakan kendaraan, tentu kita berharap tercipta ketertiban dan keamanan berlalu lintas yang lebih baik,” lanjutnya.
Sementara itu, Raperda tentang Ketahanan dan Cadangan Pangan dinilai penting sebagai upaya menjamin ketersediaan pangan di daerah. Sekaligus mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam program makan bergizi gratis dan swasembada pangan.
Adapun Raperda tentang Rencana Induk Pengembangan Wisata Daerah diharapkan menjadi acuan strategis dalam pembangunan sektor pariwisata Tuban yang berkelanjutan. Dengan demikian, sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang mampu mendongkrak pendapat asli daerah. Sekaligus mempercepat gerak roda perekonomian daerah Kabupaten Tuban. “Regulasi ini menjadi pedoman jangka panjang dalam pembangunan sektor pariwisata yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal,” tuturnya. ( m agus h/hei)