Hadirkan PPK, KPU Tuban Gelar Rakor Bahas Penyelesaian Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024
- 05 December 2023 14:53
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 534
Tubankab - KPU Tuban menggelar rapat koordinasi penyelesaian pelanggaran kampanye pada Pemilu 2024, di aula KPU setempat, Selasa (05/12).
Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan menyampaikan, hari ini KPU menghadirkan PPK se-Kabupaten Tuban untuk rakor membahas penyelesaian pelanggaran kampanye.
"Sudah hampir 1 pekan memasuki masa kampanye, jadi perlu antisipasi jika ada pelanggaran apa yang harus dilakukan PPK dan jajaran di bawahnya," ucap Fatkul.
Oleh karena itu, KPU mengajak PPK dan jajaran di bawahnya untuk menyamakan persepsi. Sedangkan, materi yang disampaikan meliputi PKPU tentang Kampanye dan Sosialisasi.
"Kita juga diskusi terkait penanganan pelanggaran administrasi sesuai Perbawaslu. Sebab, selama masa kampanye ini paling banyak pelanggaran terkait Alat Peraga Kampanye (APK)," bebernya.
Terkait tahapan jadwal kampanye terbuka melalui rapat dan iklan media, ia sampaikan akan dimulai pada 21 Januari - 10 Februari 2024.
"Sebelum itu kita akan koordinasi dengan parpol, Bawaslu dan pihak terkait untuk menentukan jadwalnya," ungkap komisioner 2 periode itu.
KPU berharap, PPK dan PPS mengerti, mengetahui dan memahami terkait aturan kampanye. Termasuk penanganan pelanggarannya, tindak lanjut dan saran perbaikan dari Bawaslu dan seterusnya. (chusnul huda/hei)