Foto : Para pendaftar saat daftar jadi pengawas TPS di Kecamatan Tuban. (udin)

Hari Ketiga, Jumlah Pendaftar Pengawas TPS di Kecamatan Tuban Capai 97 Orang

  • 04 January 2024 14:36
  • Yolency
  • Umum,
  • 396

Tubankab - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tuban tengah membuka pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejak Selasa (02/01) lalu hingga Sabtu (06/01) mendatang.

Tercatat hingga siang hari ini, Kamis (04/01) pukul 11.30 WIB, ada sebanyak 97 orang pelamar telah menyerahkan berkas pendaftaran ke Kantor Sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan Tuban. Jumlah tersebut belum termasuk pendaftar yang diterima dari PKD di masing-masing kelurahan/desa di Kabupaten Tuban.

Ketua Panwascam Tuban, Efi Eka Utami menyampaikan, pendaftaran pengawas TPS dilaksanakan mulai 02 sampai 06 Januari 2024. Dengan jumlah sasaran sebanyak 245 orang pengawas sesuai jumlah TPS yang tersebar di 17 kelurahan/desa di Kecamatan Tuban.

Selain menargetkan sebanyak 245 pelamar, lanjut Efi, sesuai arahan dari Bawaslu Tuban, pihaknya juga menyiapkan dua kali kebutuhan untuk pendaftar sebagai antisipasi pergantian petugas yang mungkin bisa terjadi.

“Untuk melayani calon pelamar, kami membuka layanan pendaftaran pada pukul 08.00-16.00 WIB. Dengan membawa berkas/dokumen persyaratan seperti, fotokopi KTP, pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak dua lembar, fotokopi ijazah terakhir, surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, surat pernyataan bermaterai 10.000, dan suket sehat dari puskesmas/rumah sakit Pemkab Tuban,’’ bebernya.

Adapun persyaratan pendaftar, antara lain sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 21 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat, tidak menjadi anggota partai, tim sukses, relawan dan saksi partai serta berdomisili di kecamatan setempat.

Kemudian, sehat jasmani dan rohani, setia pada Pancasila, UUD 1945, cita-cita bangsa pada Proklamasi 17 Agustus 1945 dan bersedia bekerja paruh waktu.

Efi menargetkan dan optimis, Panwascam Tuban bakal mampu memenuhi kuota jumlah calon pelamar PTPS di Kecamatan Tuban. Terlebih masih ada tenggang waktu dua hari hingga Sabtu mendatang.

“Selain itu, juga masih ada perpanjangan pendaftaran jika jumlah pendaftar belum dipenuhi selama dua hari,’’ tutupnya (achmad choirudin/hei).

comments powered by Disqus