Foto : Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dan Wabup Tuban, H. Riyadi saat serahkan hewan kurban kepada sejumlah panitia penyembelihan hewan kurban. (agus)

Hari Raya Idul Adha 1442 H, Pemkab Tuban Salurkan 30 Ekor Sapi dan 15 Kambing

Tubankab - Pada tahun ini di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Tuban menyalurkan 30 ekor sapi dan 15 kambing pada Hari raya Idul Adha 1442 H. Secara simbolis Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., dan Wabup Tuban, H. Riyadi menyerahkan hewan kurban kepada sejumlah panitia penyembelihan hewan kurban, Senin (19/07) di halaman kantor Pemkab Tuban.

Adapun para penerima hewan kurban berupa 1 ekor sapi, yaitu PD Muhammadiyah, PC Nahdlatul Ulama, Takmir Masjid Agung Tuban, Lapas Kelas IIB Tuban, dan pengurus pondok pesantren di Kelurahan Kingking. Sedangkan, 1 ekor kambing diserahkan kepada Sekolah Luar Biasa (SLB) Jati Wiyata Dharma. 

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan penyerahan hewan kurban sebagai bentuk kepedulian masyarakat. Mengingat pada masa pandemi Covid-19, daging hewan kurban yang dibagikan akan membawa manfaat bagi penerimanya.

"Kami harap daging hewan dibagikan kepada warga membutuhkan dan tepat sasaran," ungkapnya.

Mas Bupati juga mengatakan proses pemotongan hewan kurban dijadwalkan pada 21-23 Juli mendatang di Rumah Potong Hewan (RPH), begitu juga proses penyaluran daging kurban nantinya akan didistribusikan oleh Pemkab Tuban. Rencananya, per kecamatan dialokasikan untuk dua desa dengan tiap desa akan memperoleh 150-200 paket daging kurban.

Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Kesra Setda Tuban, Irma Putri Kartika, SH, MH., mengatakan 5 ekor sapi dan 1 kambing diserahkan secara langsung kepada panitia kurban agar dapat segera dibagikan kepada warga lingkungan sekitar masing-masing. Sedangkan, 25 ekor sapi dan 14 ekor kambing akan dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH). Selanjutnya, daging kurban akan dibagikan ke beberapa desa miskin se-Kabupaten Tuban.

Irma Putri menambahkan penyembelihan hewan kurban di RPH dimaksudkan untuk menjamin proses penyembelihan dilakukan secara sah menurut syariat Islam, menjamin kehalalan dan higienis daging kurban yang akan dibagikan. Tidak hanya itu, proses penyembelihan dan penyaluran daging hewan kurban dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. (m agus h/hei)

Sumber : Media Center Tuban

comments powered by Disqus