Foto : Para pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) saat kumpulkan berkas persyaratan di halaman kantor Diskoperindag Kabupaten Tuban. (nahrus)

Hari Terakhir Pengumpulan Berkas BPUM Ramai Pendaftar

Tubankab - Hari terakhir pengumpulan berkas Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), di halaman kantor Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban dipenuhi oleh para pendaftar.

Pendaftaran yang dibuka sejak Senin, 6 September hingga Jumat, 10 September 2021, setidaknya sudah mencapai angka di atas 10 ribu pendaftar yang diterima berkasnya.

Kegiatan yang memasuki tahap keempat tahun 2021 ini cukup diminati dan tetap tertib, karena jalur pendaftaran yang satu pintu melalui dinas, berbeda dengan tahun lalu yang lebih banyak jalur pendaftarannya.

Kasi Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Diskoperindag Tuban, D.A.V. Nugraha, saat dikonfirmasi mengatakan, antusiasme masyarakat Tuban dalam mengikuti BPUM tahap 4 tahun ini cukup tinggi, banyak warga di tengah pandemi yang membutuhkan bantuan.

“Kegiatan ini sudah diumumkan melalui media sosial serta melalui jalur formal, yaitu dengan adanya surat edaran yang ditujukan kepada seluruh camat di Kabupaten Tuban,’’ terangnya, Jumat (10/09).

Nugraha menjelaskan, proses seleksi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dilakukan langsung oleh pusat, sedangkan Diskoperindag Kabupaten Tuban hanya sebatas pengusul saja. Setelah melakukan pengumpulan berkas yang berakhir pada Jumat 10 September 2021, lanjut Nugraha, akan dikoreksi kembali sebelum dikirim ke provinsi dan diteruskan ke pusat.

“Salah satu fungsi dinas di sini adalah untuk mengantisipasi adanya data ganda, dan memastikan pengusul benar-benar belum pernah mendapat BPUM sebelumnya,’’ terangnya.

Dia mengatakan, kriterianya sangat jelas, yaitu tidak sedang mendapat Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank pelaksana, serta bukan merupakan ASN, TNI atau Polri, dan bukan pegawai BUMN.

Lebih jauh ia menjelaskan, penerima BPUM juga akan mendapat pendampingan dari dinas, akan tetapi pengawasannya sudah masuk ranah perbankan, sementara Diskoperindag Tuban hanya sebagai pengusul dan bukan sebagai penyalur. (m nahrus s/hei)

Sumber : LPPL Tuban

comments powered by Disqus