Foto : Sebuah APK yang nyantol di kabel PLN. (ist)

Hindari Risiko, Ini Imbauan PLN Tuban terkait Pemasangan APK

Tubankab - ULP PLN Tuban mengimbau kepada para peserta Pemilu 2024, baik dari parpol maupun caleg untuk tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di instalasi kelistrikan.

Imbauan tersebut disampaikan Manager ULP PLN Tuban, Agus Riyadi, Jumat (05/01).

Menurutnya, pemasangan APK tidak boleh di bawah kabel listrik, apalagi pemasangannya nempel pada tiang.

"Jarak aman pemasangannya 3 meter, jika itu diabaikan dapat berpotensi menimbulkan bahaya kelistrikan pada masyarakat umum," serunya.

Atas dasar itu, ia tegaskan bahwa instalasi kelistrikan baik itu tiang, gardu trafo, atau dekat kabel listrik harus steril dari APK. Sebab dapat mengakibatkan korsleting listrik, tersengat listrik, pemadaman bahkan kebakaran.

"Ada 1 lokasi pemasangan APK yang nempel, namun aman tidak ada kebakaran atau tersengat dan itu sudah kita tertibkan," terang Agus.

Di Tuban sendiri, dari pantauan timnya, ada beberapa titik yang dianggap perlu ditertibkan. Hal itu sudah dilaksanakan penertiban oleh timnya di lapangan.

"Kami sudah tertibkan 32 titik yang ada pemasangan APK," bebernya.

Atas nama PLN, ia berharap agar peserta pemilu dalam pemasangan APK dapat menjauhi kabel PLN minimal 3 meter.

Ia juga berpesan, apabila masyarakat menemukan potensi bahaya kelistrikan atau memerlukan layanan kelistrikan, agar segera melapor. 

"Kami imbau masyarakat untuk dapat melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile," sarannya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus