HUBUNGI 119, JANGAN JADI PAHLAWAN KESIANGAN

Tubankab - Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Tuban kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar memanfaatkan layanan 119 jika menemui keadaan darurat medis di mana saja.

Koordinator PSC 119 Kabupaten Tuban dr. Alvian saat dikonfirmasi menegaskan, ketika menghadapi kedaruratan medis baik di rumah, ataupun di jalan, seperti kecelakaan, segera menghubungi 119.

Alvian mencontohkan, fenomena yang terjadi di masyarakat adalah banyak di antara mereka yang menjadi saksi mata kecelakaan di jalan, segera memindahkan korban ke pinggir jalan, atau memberikan minum tanpa atau bagaimana seharusnya korban tersebut ditangani.

“Padahal, mereka tidak pernah menyadari tindakan tersebut justru bisa membahayakan nyawa korban,’’ terangnya kepada wartawan, Minggu (26/11).

Untuk itu, Alvian menegaskan, jika melihat kedaruratan medis seperti kecelakaan, tindakan yang benar adalah segera menelpon 119, sebab nantinya petugas medis akan memandu apa yang harus dilakukan orang yang ada di dekat korban, sambil tenaga medis menuju lokasi TKP.

“Jadi jangan menjadi pahlawan kesiangan,’’ pesannya.

Layanan PSC 119 telah berlaku di Kabupaten Tuban mulai 16 November 2017. Layanan tersebut adalah salah satu upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada warga yang berada dalam kondisi gawat darurat, sekaligus meningkatkan kinerja aparatur tenaga kesehatan.

119 juga telah dirancang sesuai dengan standar yang diterapkan WHO, penanganan terhadap kondisi gawat darurat harus sudah dilakukan paling lama 15 menit.

Layanan PSC 119 dapat melayani seperti kecelakaan lalu lintas, serangan jantung, stroke dan gawat darurat lainnya. Sistemnya, pasien akan langsung ditangani oleh petugas medis saat itu juga, dan secara cepat dengan waktu paling lama 15 menit ambulan akan segera datang dan membawa pasien ke rumah sakit terdekat. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus