Penyerahan SK perubahan bentuk IAINU Tuban menjadi UNUMA diikuti pembinaan karier SDM. (ist)

IAINU Tuban Resmi Berubah Menjadi UNUMA, Dirjen Pendis Dorong Penguatan SDM dan Akreditasi

Tubankab – Perubahan bentuk Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban menjadi Universitas Nahdlatul Ulama Makhdum Ibrahim (UNUMA) membuka ruang pengembangan pendidikan dan bidang keilmuan yang lebih luas. Seiring perubahan tersebut, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan akreditasi menjadi perhatian yang perlu segera ditindaklanjuti.

Surat Keputusan (SK) perubahan bentuk diserahkan langsung Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag), Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag., kepada Rektor IAINU Tuban, Prof. Dr. M. Syamsul Huda, M.Fil.I., di Aula KH. Hasyim Asy’ari Rektorat IAINU Tuban, Jumat (28/8). Penyerahan SK tersebut dirangkai dengan Pembinaan Karier Sumber Daya Manusia (SDM).

Hadir dalam agenda tersebut Kepala Kantor Kemenag Tuban Umi Kulsum, S.Ag., M.Pd.I., Pengurus PCNU Tuban, pengurus BPP IAINU Tuban, Senat, jajaran wakil rektor, dekan, ketua program studi, ketua lembaga dan unit, tenaga kependidikan, serta karyawan.

Dalam pembinaannya, Prof. Suyitno berharap perubahan status tersebut membawa keberkahan. Ia juga memaknai penyerahan SK yang bertepatan dengan Jumat sebagai momentum untuk semakin memperkuat semangat kebersamaan. “Ini bukan kebetulan. Dalam teologi tidak ada kebetulan. Hari Jumat adalah yaumul berkumpul, hari berkumpul. Ini skenario Tuhan kenapa penyerahan SK bertepatan pada hari Jumat,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan menjadi universitas harus diikuti dengan perluasan akses pendidikan dan bidang keilmuan. Setelah sebelumnya berkembang dari STITMA menjadi IAINU, hingga kini UNUMA, kampus tersebut memiliki ruang yang lebih luas untuk memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat.

Namun, perluasan tersebut harus dibarengi keberanian untuk berpikir kritis. Prof. Suyitno mendorong UNUMA menjadi kampus yang mampu melahirkan pemikiran kritis dan memberikan kontribusi bagi masyarakat. “Tuban punya Ronggolawe yang menjadi contoh pejabat kritis, maka UNUMA juga harus menjadi kampus yang kritis. Kalau kampus sudah tidak mau berpikir kritis, lalu masyarakat harus berkiblat ke mana?” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa perguruan tinggi tidak cukup hanya menjalankan pembelajaran. Dosen dan kampus harus aktif dalam penelitian serta pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari tridarma perguruan tinggi. “Kalau dosennya hanya mengajar, tidak ada riset dan tidak ada PKM, maka itu kampus rasa sekolah, rasa madrasah,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, penguatan SDM menjadi pekerjaan penting setelah perubahan status tersebut. Prof. Suyitno mendorong dosen terus meningkatkan kompetensi dan kualifikasi akademik, termasuk memperbanyak guru besar. Menurutnya, UNUMA setidaknya perlu memiliki tujuh guru besar sebagai bagian dari kebutuhan sekaligus penguatan branding perguruan tinggi.

“Di UNUMA nanti minimal harus punya tujuh guru besar. Itu kebutuhan. Jadi dosen harus terus meningkat kompetensinya, karena itu akan menjadi branding,” katanya.

Selain SDM, akreditasi juga perlu mendapat perhatian. Menurut Prof. Suyitno, kualitas perguruan tinggi saat ini tidak lagi ditentukan oleh status negeri atau swasta, tetapi oleh mutu dan akreditasi institusi maupun program studinya. “Kalau mau bermitra dengan kampus lain, kalau mau kerja sama selalu ditanya akreditasimu apa? Maka harus unggul. Kalau akreditasi masih baik itu minimalis, jadilah kaum maksimalis. Jadi setelah SDM harus mengawal akreditasinya,” harapnya.

Dengan program studi yang unggul, UNUMA dinilai memiliki posisi yang sejajar dengan perguruan tinggi lain yang juga memiliki program studi unggulan. “Sekarang tidak melihat negeri atau swasta, tapi apa akreditasinya, akreditasi prodinya dan sebagainya,” tandasnya.

Sementara itu, Rektor IAINU Tuban Prof. Dr. M. Syamsul Huda, M.Fil.I., menyebut penyerahan SK tersebut sebagai momen bersejarah. Menurutnya, perubahan IAINU menjadi UNUMA bukan sekadar perubahan bentuk kelembagaan, tetapi bagian dari strategi menghadirkan paradigma pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Alih status ini menjadi mimpi panjang IAINU. Saat awal saya ditugasi PBNU menjadi rektor, salah satunya untuk menaikkan level institut menjadi universitas. Ini hasil kerja keras kita semua. Tentu tanggung jawab makin besar,” ujarnya.

Prof. Syamsul menjelaskan, perubahan menjadi universitas membuka peluang untuk memperluas akses pendidikan sekaligus mengembangkan bidang keilmuan. Jika sebelumnya fokus pada Islamic studies, ke depan kajian keislaman akan didorong untuk terintegrasi dengan bidang sains dan keilmuan umum.

“Dengan berubah menjadi universitas, jangkauan menjadi makin luas, karena akan menawarkan prodi-prodi umum juga. Juga bisa kerja sama dengan pemerintah. Selama ini dikenal agamis, tapi sekarang kita buka juga untuk umum,” jelasnya.

Ia menambahkan, berbagai prestasi yang telah diraih IAINU Tuban selama ini menjadi modal dan motivasi untuk terus berkembang dari institusi yang kecil menjadi semakin besar dan memiliki daya saing.

“Itu bisa didapat dengan kerja keras dan disiplin. Sekarang kita punya enam doktor, satu Lektor Kepala. Pada 2027 nanti tambah doktor lagi, dan semoga segera ada guru besar,” katanya.

Sebelum berubah menjadi universitas, IAINU Tuban memiliki empat fakultas. Fakultas Tarbiyah menaungi Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), serta Program Magister PAI. Fakultas Dakwah memiliki Prodi Manajemen Dakwah dan Psikologi Islam. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam memiliki Prodi Perbankan Syariah, sedangkan Fakultas Syariah memiliki Prodi Hukum Keluarga Islam.

Ke depan, UNUMA akan terus mengembangkan kelembagaan, SDM, fakultas, dan program studi. Dengan demikian, perubahan status tersebut diharapkan diikuti peningkatan mutu pendidikan serta kontribusi yang semakin luas bagi masyarakat. (kdg/yav)

comments powered by Disqus