Kembali Berinovasi, Disdukcapil Tuban Antar Dokumen Adminduk sampai Rumah melalui Laser Merah
- 29 September 2026 20:49
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 28
Tubankab – Inovasi pelayanan administrasi kependudukan terus bergulir di Kabupaten Tuban. Setelah Cedak Mas, Bahtera Kita, Lapor PAK, PAK Tama, Pelangi Biru, hingga kemitraan pemanfaatan KIA bersama pelaku usaha, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tuban kembali menghadirkan layanan baru. Kali ini, dokumen kependudukan yang telah selesai diproses disiapkan untuk diantar sampai ke rumah warga melalui Laser Merah.
Layanan Serah Dokumen Sampai Rumah atau yang disingkat menjadi “Laser Merah” ini merupakan kerjasama Disdukcapil Tuban dengan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Tuban.
Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Disdukcapil Tuban Agung Triwibowo, S.E., M.M., dan Executive Manager Kantor Pos Cabang Tuban Ian Laksono Dewantoro pada Selasa (29/9) bertempat di Mall Pelayanan Publik Tuban.
Dalam kesempatan tersebut, Agung Triwibowo mengatakan bahwa rangkaian inovasi pelayanan terus dikembangkan untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Laser Merah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus mengembangkan pelayanan administrasi kependudukan agar semakin dekat dengan masyarakat. Harapannya melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia, dokumen yang sudah selesai diproses dapat diterima masyarakat dengan lebih cepat” kata Agung.
Sementara itu, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Tuban , Prapti Mangajoeningtyas, SST., MM selaku Ketua Tim Inovasi Laser Merah, menjelaskan bahwa layanan tersebut memperluas pengantaran dokumen adminduk hingga ke rumah warga. Setelah dokumen selesai diproses operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Mall Pelayanan Publik (MPP) maupun kecamatan, pihak Pos akan mengambilnya secara rutin setiap hari.
“Setelah dokumen selesai diproses operator SIAK di MPP maupun kecamatan, pihak Pos akan mengambilnya setiap hari untuk kemudian diantar ke rumah warga,” ujar Prapti yang juga merangkap Plt. Sekretaris Disdukcapil Tuban.
Menurut keterangannya, penerapan layanan Laser Merah sendiri telah disosialisasikan kepada operator SIAK tingkat kecamatan serta kepala Kantor Pos Cabang Pembantu (KCP) di sejumlah wilayah Tuban. Adapun program ini direncanakan dimulai pada awal Oktober 2026.
Dengan demikian, Laser Merah menjadi bagian dari rangkaian inovasi Disdukcapil Tuban dalam mendekatkan layanan adminduk kepada masyarakat. Melalui layanan ini, dokumen yang telah selesai diproses di lokasi pelayanan, dapat dilanjutkan hingga diterima langsung di rumah warga melalui layanan Pos. (yav)










