Indeks Toleransi Umat Beragama di Kabupaten Tuban Lampaui Target
- 16 November 2020 18:21
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1316
Tubankab - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menggelar kegiatan Diklat di Wilayah Kerja (DDWK) yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Surabaya, selama 10 hari di aula Kantor Kemenag Tuban, mulai 16 hingga 21 November 2020.
Kegiatan tersebut diikuti 20 Penyuluh Agama Islam Non PNS perwakilan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban, Senin (16/11).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid, mengatakan ada enam peran Penyuluh Agama Islam Non PNS, yaitu sebagai informan, artinya menyampaikan semua info Kementerian Agama ke masyarakat, lalu sebagai edukator yakni memberikan pendidikan dan penyuluhan.
Selain itu, sambung Sahid, terkait daerah binaan, peran administratif, yaitu semua kegiatan dibukukan dan dicatat dengan baik, juga sebagai advokator pendamping terkait kasus tertentu, serta peran spesifikasi.
Pada kesempatan itu, Sahid juga mengulas kerukunan umat beragama di Kabupaten Tuban, yang tidak lepas dari peran Penyuluh Agama Islam Non PNS. Hal ini ditandai dengan tingginya nilai indeks kepuasan kerukunan umat beragama Kabupaten Tuban yang lebih tinggi dari Jawa Timur.
"Nilai Indeks Toleransi Umat Beragama yang ditargetkan 81,40 persen tercapai 84,20 persen. Hal itu melampaui Jawa Timur, yakni 73,7 persen," ujarnya.
Pejabat asli Gresik ini juga berterima kasih kepada BDK Surabaya yang telah memberikan kegiatan yang salah satunya dilaksanakan di Kabupaten Tuban.
"Ini semua karena adanya koordinasi yang baik antara Kemenag Tuban dengan BDK Surabaya. Mohon diikuti sampai paripurna, jangan sampai ada yang absen," pintanya.
Karena menurutnya, dari 160 penyuluh Agama Islam di Kabupaten Tuban hanya 20 yang terpilih mewakili kecamatan masing-masing.
Bapak dua anak ini berpesan kepada peserta untuk disiplin sehingga bisa menghasilkan penyuluh yang tangguh, yang bermutu dan berkualitas.
Sementara itu, Kasubag TU Balai Diklat Keagamaan Surabaya, Muslimin, menyampaikan untuk meningkatkan kualitas SDM Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan revisi optimalisasi anggaran yang bisa untuk dipakai pelatihan 11 angkatan, salah satunya dilaksanakan di Kabupaten Tuban.
"Kita batasi peserta sebanyak 20 orang, karena Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, jadi mohon diikuti dengan sungguh-sungguh," pintanya.
Dalam materinya, Muslimin menerangkan, ada enam peningkatan kualitas Diklat, yang pertama input yang benar, artinya calon peserta yang benar, sesuai jenis pelatihannya, lalu proses yang baik meliputi narasumber dan Widyaiswara yang baik.
Kemudian, ketiga output yang baik yakni setelah Diklat ada perubahan yang lebih baik, lalu ada outcome yang lebih baik di tempat kerjanya, benefit atau manfaat bagi umat sesuai Tupoksi penyuluh, bisa mengurangi konflik bukan menambah konflik, dan yang keenam impact atau dampak yang akan muncul dengan pencitraan yang baik dan positif.
"Jika keenamnya bisa dijalani maka mutu bisa dicapai dengan sempurna," pungkasnya. (chusnul huda/hei)
Sumber : Kemenag Tuban