INI ALASAN BPJS APRESIASI PARA NASABAHNYA
- 07 September 2016 16:02
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 525
Tubankab - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada para pelanggan atau nasabah yang dinilai tertib administrasi, baik dalam pelaporan maupun pembayaran iuran.
Menurut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan KCP Tuban Wahyu Hutomo, pemberian apresiasi BPJS Naker tersebut berkenaan dengan Hari Pelanggan Nasional 2016. Untuk itu BPJS Naker KCP Tuban memberikan apresiasi terhadap perusahaan yang selama ini dinilai patuh dari segi pelaporan hingga pembayaran iuran. “Semoga dengan pemberian penghargaan ini membuat masyarakat mengerti akan pentingnya jaminan sosial ketenaga kerjaan,’’ tutur Wahyu Utomo saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (07/09).
Sementara itu, Eva selaku Kepala Administrasi CV. Antar Langit yang terpilih mendapatkan penghargaan mengaku senang atas apresiasi yang diberikan kepada perusahaanya tersebut.
Menurut Eva, mengikutkan karyawan dalam program BPJS Naker adalah sebuah keharusan, dan sesuai dengan perintah undang-undang ketenaga kerjaan. Di samping itu, imbuhnya, dengan mengikutsertakan karyawan ke program BPJS Naker, dinilai dapat menambah semangat para pegawai dalam bekerja.
Sebelumnya, sejak tanggal 1 Juli 2015 setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk mengikuti program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan hari tua, program jaminan pensiun, dan program jaminan kematian secara bertahap.
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden No 109 /2013 tentang Tahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial. Perpres tersebut merupakan amanat dari UU Nomor 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU No24/2011 tentang BPJS.(mil/hei)