INI ALASAN DISDUKCAPIL LAKUKAN SKRINING E-KTP
- 05 September 2016 20:03
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1776
Tubankab - Pihak Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban mengimbau kepada masyarakat yang e-KTP nya belum aktif atau belum mengerti aktif atau tidaknya sebuah e-KTP, dimohon untuk datang ke kantor terkait.
“Silakan membawa e-KTP dan datang ke Disdukcapil atau kantor kecamatan terdekat untuk dilakukan skrining,’’ imbau Kepala Kantor Disdukcapil Tuban, Jony Martoyo kepada reporter tubankab di ruang kerjanya, Senin (05/09).
Mantan Kabag Humas Pemkab Tuban menambahkan, untuk pengaktifan e-KTP bisa dilakukan di kantor kecamatan di seluruh Indonesia, meskipun pemilik e-KTP tidak merupakan warga asli daerah tersebut. “Pemilik e-KTP harus datang sendiri, tidak boleh diwakilkan,’’ terangnya.
Perlu diketahui, aktivasi e-KTP sangat penting, sebab ke depan, dalam pelayanan publik sudah tidak berlaku menggunakan foto kopi KTP. Masyarakat cukup membawa e-KTP yang akan dilakukan skrining oleh instansi yang bersangkutan guna mengetahui semua data pemilik e-KTP, melalui cip yang tertanam di e-KTP tersebut.
Date line perekaman e-KTP akan berakir pada tanggal 30 September 2016. Namun, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil, diperkirakan sedikitnya 5 persen dari penduduk Kabupaten Tuban belum melakukan perekaman. (mil/hei)