INI PERMINTAAN WABUP SOAL SISA TEMUAN KASUS

Tubankab - Terkait masih banyaknya rekomendasi hasil temuan kasus yang ada di SKPD, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussain, meminta kepada pihak Inspektorat Kabupaten Tuban untuk segera menindaklanjutinya.

“Hanya 26 kasus yang berstatus tindaklanjut selesai (TS). Itu berarti baru 10 persen yang diselesaikan,’’ terang Wabup Tuban, Noor Nahar Husein saat menghadiri rapat koordinasi pengawasan (Rakorwas) penyelesaian tindak lanjut rekomendasi temuan hasil pengawasan di Aula Serba Guna, Kantor Inspektorat Kabupaten Tuban, Kamis (25/11).

Dalam rapat tersebut, Wabup juga memberikan arahan terkait dengan penyelesaian 210 temuan dari 209 rekomendasi yang ada di 34 satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Menurut Wabup, biasanya Inspektorat dalam menangani kasus dalam kurun waktu 3 bulan sudah ditindaklanjuti. Untuk itu, ujar Wabup, diharapkan 183 kasus sisanya yang belum ditindaklanjuti, agar segera diselesaikan, minimal hingga 80 persen.

Wabup menambahkan, selama ini, menurut hasil pemeriksaan Inspektorat kasus yang sering ditemui dan yang dilaporkan ke mejanya adalah persoalan tata kelola keuangan yang belum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Selain itu juga masalah pengelolaan aset. Oleh karena itu, kami minta agar seluruh pimpinan SKPD memperhatikan hal tersebut,’’ pintanya. (mil/hei)

comments powered by Disqus