INI PESAN WABUB KEPADA PRODUSEN ARAK

Tubankab - Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussain, meminta kepada masyarakat yang memproduksi arak untuk segera menghentikan produksinya. Sebab, mereka akan terkena sanksi hukum jika tetap ngotot berproduksi.

“Pemkab bersama aparat telah melakukan berbagai cara untuk memberantas produksi dan peredaran arak, tetapi tren yang terjadi, masyarakat semakin nekat memproduksi. Kami mohon hentikan jika tidak ingin diproses hukum,’’ pinta Wabub usai menghadiri acara pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Tuban, Kamis (20/10).

Noor Nahar Hussain menambahkan, bukti yang menguatkan bahwa masyarakat masih berproduksi adalah dengan jumlah arak yang berhasil disita aparat sebanyak 47 ribu liter arak baceman, 900 liter arak jadi, dan 390 ribu butir pil karnopen.

“Jika melihat banyaknya barang bukti yang disita, seharusnya masyarakat jera untuk tidak lagi memproduksi,’’ ujarnya.

Menurut Wabub, arak telah menjadi penyakit masyarakat, dan menjadi bibit dari kerusakan moral. Dia juga mengapresiasi operasi yang dimotori oleh Polres beserta jajarannya, yang telah berhasil menyita ribuan liter barang bukti berupa arak.

Nantinya, terangnya, semua produsen yang tertangkap akan diproses hukum menggunakan undang- undang pangan. (mil/hei)

comments powered by Disqus