Inilah Pentingnya Integrasi Antara Lapor Mas Wapres dengan SP4N-LAPOR!
- 28 November 2025 14:08
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 15
Tubankab – KemenPAN RB menggelar kegiatan Sosialisasi Teknis Pengelolaan Pengaduan Lapor Mas Wapres melalui SP4N-LAPOR! yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom pada Jumat (28/11).
Pemkab Tuban melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban juga turut serta dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat agar lebih terintegrasi, responsif, dan transparan.
Acara dibuka oleh Insan Fahmi, S.T., M.M., Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik, KemenPAN RB. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya integrasi antara Lapor Mas Wapres dengan SP4N-LAPOR!. Menurutnya, penggabungan kedua kanal tersebut akan memudahkan pemerintah dalam menyerap aspirasi publik secara lebih cepat, tepat sasaran, serta memungkinkan adanya pemantauan langsung oleh Wakil Presiden RI.
“Integrasi ini dibutuhkan guna memastikan seluruh aspirasi masyarakat dapat diterima dalam satu pintu, diselesaikan secara cepat, dan dapat dipantau langsung oleh Bapak Wakil Presiden,” tegasnya.
Insan Fahmi juga menambahkan bahwa mulai 1 Desember 2025, seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat Kementerian, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, akan menerima laporan pengaduan melalui platform Lapor Mas Wapres yang sepenuhnya terhubung dengan SP4N-LAPOR!.
“Jadi, setiap aduan selanjutnya akan diteruskan sesuai kewenangan masing-masing instansi, sehingga proses tindak lanjut menjadi lebih efektif dan terkoordinasi,’’terang Insan Fahmi.
Pada sesi pemaparan teknis, Yan Adikusumo, selaku Tim Setwapres, menjelaskan mekanisme integrasi dua sistem tersebut. Ia memaparkan alur penerimaan laporan, proses verifikasi, distribusi pengaduan ke instansi terkait, hingga pemantauan tindak lanjut oleh Setwapres.
Integrasi ini, lanjut Yan Adikusuma, memastikan bahwa laporan masyarakat yang masuk melalui kanal Lapor Mas Wapres akan otomatis tercatat di SP4N-LAPOR!, menjadi satu dalam basis data nasional pengelolaan pengaduan masyarakat.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Tuban menyatakan kesiapan untuk mendukung implementasi integrasi sistem tersebut dan berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pengelolaan pengaduan masyarakat. (yolency wp/hei)










