Jaga Kondusivitas, Satpol PP Tuban Larang Penggunaan Petasan
- 05 April 2024 14:49
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 213
Tubankab - Guna menjaga kondusivitas, ketentraman dan ketertiban di masyarakat menjelang Lebaran Idul Fitri 2024, Pemkab Tuban melalui Satpol PP dan Damkar Tuban, melarang warga bermain petasan atau mercon.
Pelarangan itu tertuang dalam SE Bupati Tuban perihal Peningkatan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat menghadapi Hari Raya Idul Fitri 2024.
Kasat Pol PP dan Damkar Tuban, Gunadi menyampaikan, dalam SE itu, pihaknya diminta melakukan tugas pokok dan fungsi serta mengambil langkah-langkah untuk mengoptimalkan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
“Di antaranya, yaitu melakukan deteksi dini situasi dan kondisi yang berpotensi menimbulkan kerawanan gangguan Trantibumlinmas, salah satunya penggunaan petasan,’’ terang Gunadi kepada wartawan, Jumat (05/04).
Deteksi serta pencegahan tersebut dilakukan Satpol PP Tuban dengan rutin melakukan patroli di beberapa titik yang rawan digunakan pemuda untuk bermain petasan. Termasuk juga ke beberapa pedagang kembang api.
“Jika ditemukan menjual petasan yang berukuran dan berdaya ledak besar serta membahayakan, maka akan ditertibkan,’’ tegasnya.
Menurut Gunadi, pelarangan penggunaan petasan ini sudah berlaku sejak awal Ramadan. Dan pada hari ini, larangan itu kembali dipertegas melalui SE Bupati jelang Lebaran. (achmad choirudin/hei)