Foto : Polantas saat berjaga di Jalan Sunan Kalijaga. (udin)

Jalan Sunan Kalijaga Tuban Berlaku Satu Arah, Ada Apa ?

Tubankab - Sat Lantas Polres Tuban, memberlakukan sistem satu arah selama dua jam sehari saat Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah atau 2024 Masehi di kawasan Jalan Sunan Kalijaga Tuban.

Pemberlakuan sistem satu arah ini sudah berlaku sejak hari pertama puasa pada Selasa, 12 Maret 2024 kemarin dan direncanakan berlangsung hingga H-1 Lebaran mendatang.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Ayip Rizal mengatakan, pemberlakuan sistem satu arah yang dimulai pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB ini bertujuan untuk menghindari penumpukan kendaraan yang bisa menyebabkan kemacetan.

Sebab, lanjut Ayip, pada sore hari selama bulan puasa, kawasan di sepanjang Jalan Kalijaga Tuban menjadi pusat kuliner atau pedagang takjil yang menjual beragam makanan dan minuman di pinggir jalan tersebut.

"Jika berlaku dua arah, dikhawatirkan akan terjadi penumpukan volume kendaraan yang dapat menyebabkan kemacetan jalan raya," dalih Ayip, Rabu (13/03).

Ditambahkan, Sat Lantas Polres Tuban bersama jajaran terkait lainnya, menutup Jalan Sunan Kalijaga dari Pos Patung Letda Sutjipto ke timur (berlaku satu arah dari timur ke barat), sehingga kendaraan dari arah barat bisa mencari jalan alternatif lain pada saat pemberlakuan jam satu arah tersebut.

Ditegaskannya, pemberlakuan satu arah ini sifatnya rekayasa arus lalu lintas guna mengurangi kemacetan. "Rekayasa sementara saja, setelah buka puasa arus kembali normal, jadi dua arah," terangnya.

Mantan atlet bola voli nasional ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melaksanakan ngabuburit atau berburu takjil, agar tetap dan selalu mematuhi aturan lalu lintas, parkir kendaraan dengan aman dan patuhi rambu rambu lalulintas. (achmad choirudin/hei)

comments powered by Disqus