Foto : Anggota Satlantas Polres Tuban saat mengatur arus lalu lintas di Jalan Sunan Kalijaga. (udin)

Jalan Sunan Kalijaga Tuban Diberlakukan Satu Arah, Ini Alasannya

Tubankab - Jalan Sunan Kalijaga di Tuban diberlakukan satu arah selama dua jam sehari saat Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah atau 2023 Masehi. Pemberlakuan sistem satu arah ini sudah berlaku sejak hari pertama puasa pada Kamis, 23 Maret 2023 kemarin dan direncanakan berlangsung hingga H-1 Lebaran.

KBO Sat Lantas Polres Tuban, Iptu Sampir Santoso mengatakan, pemberlakuan sistem satu arah yang dimulai pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB ini bertujuan untuk menghindari penumpukan kendaraan yang bisa menyebabkan kemacetan.

"Sebab pada sore hari berlangsung aktivitas pedagang takjil untuk berbuka puasa," dalihnya.

Ditambahkan, Sat Lantas Polres Tuban bersama Dinas Perhubungan setempat menutup Jalan Sunan Kalijaga dari Pos Patung Letda Sutjipto ke timur, sehingga kendaraan dari arah barat bisa mencari jalan alternatif lain pada saat pemberlakuan jam satu arah.

Ia menjelaskan secara rinci, untuk arus yang ditutup dari barat ke timur hanya sampai di kantor kecamatan Tuban.

"Karena, di sekitar lokasi banyak sekali pedagang kaki lima, penjual takjil dan pembeli yang memburu takjil untuk menu buka puasa," jelasnya.

Ditegaskannya, pemberlakuan satu arah ini sifatnya rekayasa arus lalu lintas, sehingga setelah buka puasa arus kembali normal.

Sampir juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melaksanakan ngabuburit atau berburu takjil agar tetap dan selalu mematuhi aturan lalu lintas, parkir kendaraan dengan aman dan patuhi rambu rambu lalulintas. (achmad choirudin/hei)

comments powered by Disqus