Foto : Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tuban tampak sepi pengunjung. (udin)

Jelang Akhir Pendaftaran Perades, Kantor PN Tuban Mulai Sepi Pengunjung

Tubankab - Jelang masa akhir pendaftaran calon perangkat desa (Perades) tahun 2023 pada Rabu, 12 Juli 2023 besok, Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tuban yang sebelumnya selalu tampak ramai oleh pengunjung yang mengurus surat keterangan (suket) bebas pidana, hari ini, Selasa, 11 Juli 2023 mulai tampak sepi.

Berdasarkan pantauan dari reporter Pemkab Tuban di Kantor PN Tuban, saat ini hanya terlihat beberapa orang yang datang ke PN Tuban. Mereka datang untuk mengambil suket bebas pidana yang telah diajukan sebelumnya. Hanya beberapa orang saja yang masih mengurus suket sebagai syarat pendaftaran calon perades tersebut.

Humas PN Tuban, Uzan Purwadi menginformasikan jika selama masa pengurusan suket bebas pidana sejak hari pertama hingga 10 Juli 2023 kemarin, PN Tuban telah mengeluarkan sebanyak 3.800 surat. “Selain itu, juga masih terdapat sejumlah 1.000 lebih suket yang masih masuk dalam daftar tunggu,’’ tukasnya, Selasa (11/07).

Ribuan suket yang masih di daftar tunggu tersebut, kata Uzan, akan diberikan kepada masing masing pemohon sesuai jadwal dan waktu penyelesaian suket yang telah ditentukan.

Uzan menyampaikan PN Tuban masih membuka pelayanan pengambilan suket bebas pidana hingga 14 Juli 2023 mendatang. Sehingga, masyarakat yang sudah mengurus namun belum menerima suket tersebut, masih bisa mengambilnya hingga 14 Juli 2023 mendatang.

“Masa akhir pendaftaran calon perades adalah pada 12 Juli 2023. Sehingga diharapkan masyarakat yang membutuhkan suket bebas pidana agar segera mengurusnya pada Selasa pagi besok. Sehingga masih ada waktu pengambilan suket hingga 14 Juli 2023,’’ ujarnya sedikit mengingatkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemerintahan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, menginformasikan bahwa batas waktu pendaftaran calon perades hingga 12 Juli 2023.

Namun demikian, lanjut Sugeng, terkait dengan kelengkapan berkas administrasi, seperti suket bebas pidana bisa disusulkan selama masa penelitian kelengkapan dan/atau klarifikasi keabsahan berkas pada 13-17 Juli 2023 di hari kerja.

“Dengan catatan, calon pendaftar sudah mengurus suket bebas pidana di PN Tuban paling akhir tanggal 12 Juli 2023,’’ jelasnya. (achmad choirudin/hei)

comments powered by Disqus