Foto : Kalapas Tuban, Siswarno saat berikan wejangan kepada Napi yang diusulkan terima remisi umum. (udin)

Jelang HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Ratusan WBP Lapas Tuban Diusulkan Terima Remisi Umum

Tubankab - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban, mengusulkan sebanyak 316 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas setempat, untuk menerima Remisi Umum (RU) HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023.

Kalapas Kelas IIB Tuban, Siswarno menyampaikan, berdasarkan data total jumlah WBP per 15 Agustus 2023 di Lapas Tuban mencapai 492 orang. Dari semua WBP tersebut, sebanyak 316 orang diusulkan mendapatkan remisi kemerdekaan.

"Namun, pengumuman pengusulan remisi akan disampaikan secara resmi tepat pada Kamis, 17 Agustus 2023 besok bersamaan dengan upacara peringatan HUT RI," terang Siswarno, Rabu (16/08).

Ditambahkan Siswarno, dari ratusan WBP yang diusulkan tersebut, terdapat tiga Napi yang langsung bebas saat menerima remisi umum. Rencananya, penyerahan remisi kepada ketiga Napi tersebut akan disampaikan secara langsung oleh Bupati Tuban di Alun-alun Kota Tuban saat upacara hari kemerdekaan, pada Kamis besok.

"Besok langsung disampaikan bupati," terang Siswarno.

Siswarno menyebut, tiga orang Napi yang menerima remisi dan langsung bebas tersebut masing-masing, HR asal Malang, PR asal Montong, dan AS asal Kerek. Ketiganya merupakan Napi kasus pencurian.

Pria asal Mrutuk, Merakurak ini menjelaskan, jika remisi diberikan kepada WBP yang berperilakuan baik dan melaksanakan seluruh program pembinaan selama menjalani masa penahanan di Lapas Tuban. 

"Sehingga tidak semua Napi bisa diusulkan untuk bisa menerima remisi,'' dalihnya.

Sementara itu, salah satu Napi asal Malang, yang diusulkan mendapatkan remisi dan langsung bebas,  HR mengaku bersyukur bisa bebas bersamaan dengan momen hari kemerdekaan. 

Napi kasus pencurian yang sudah tiga kali pindah di beberapa Lapas di daerah Provinsi Jawa Timur ini mengaku jika pembinaan dan pelayanan yang dilakukan petugas Lapas Tuban sangat baik. 

'Ini sangat berbeda dengan dua Lapas yang saya tempati sebelumnya," akunya. 

Bahkan, setelah menjalani masa hukuman di Lapas Tuban, HR mengaku bisa mengaji dan merasa menjadi lebih baik. (achmad choirudin/hei)

comments powered by Disqus