Foto : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Drs. Sahid, MM saat memimpin Rakor terkait persiapan pelunasan BPIH (chusnul)

Jelang Pelunasan BPIH, Kemenag Gelar “Rakor Dream Team”

Tubankab - Kantor Kemenag Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi (Rakor) Persiapan Pelunasan BPIH, di Aula lantai 2 gedung PLHUT kantor kemenag setempat, Rabu (18/03). Rakor ini digelar dalam rangka persiapan pelunasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ) tahun 2020.  

Hadir dalam kesempatan itu, Kakankemenag, Kasi PHU, Kepala KUA, KBIH, Dinkes dan BPS (Bank Penerima Setoran).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Drs. Sahid, MM, menyampaikan besaran biaya Kabupaten Tuban tahun 2020 ini sebesar Rp 37 jutaan.

"Untuk embarkasi Surabaya biaya haji ditetapkan sebesar Rp. 37.577.602, sedangkan untuk petugas haji daerah sebesar Rp. 71.516.168. Hal ini berdasarkan Undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Selanjutnya Keputusan Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah tahun 1441 H, kemudian KMA nomor 253 tahun 2020 tanggal 13 Maret tentang BPIH Haji Reguler 2020," terangnya.

Sahid menjelaskan bahwa ini adalah “Rakor Dream Team”. Sebab, semua yang terlibat dalam pemberangkatan ibadah haji 2020 diundang. Harapannya, mendulang sukses seperti tahun sebelumnya.

"Kita harus sukses, syaratnya koordinasi dengan semua pihak terkait pelaksanaan haji 2020, dengan jumlah jemaah haji kita sekitar 1.250. Terkait dengan pelunasan nanti akan ada surat buat semua jemaah calob haji," tandasnya.

Sementara itu, Kasi PHU Kemenag Tuban, Umi Kulsum, S. Ag, M.Pd. I menjelaskan terkait hal yang harus dilakukan jemaah calon haji pada pelunasan BPIH. 

Ia menyebutkan, setiap jemaah calon haji pada pelunasan BPIH membawa uang pelunasan, membawa fotokopi BPIH setoran awal dan menunjukkan aslinya, fotokopi SPPH, buku rekening tabungan haji, fotokopi KTP elektronik 1 lembar dan menunjukkan aslinya, foto haji terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 5 lembar dan 4 x 6 sebanyak 2 lembar, materai 6000 satu lembar, fotokopi surat istitoah dari Tim Kesehatan Haji Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban.

“Semua syarat harus dipenuhi," pintanya.

Setelah mendapat bukti pelunasan BPIH dari bank, masih kata Umi, jemaah calon haji langsung menyerahkan bukti tersebut ke kantor Kemenag Kabupaten Tuban dengan membawa lembar bukti lunas BPIH asli warna merah, lembar bukti lunas BPIH asli warna biru, lembar bukti lunas BPIH asli warna kuning, fotokopi KTP elektronik 3 lembar, asli surat keterangan sehat (istitoah) dari Tim Kesehatan Haji Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, fotocopy SPPH 1 lembar, foto haji terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar dan 4 x 6 sebanyak 2 lembar. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus