Foto : Kepala Disdukcapil Tuban Drs. Rohman Ubaid saat meninjau perekaman e-KTP. (sofwan)

Jelang Pilkada, Disdukcapil Lakukan Perekaman Massal e-KTP

Tubankab Jelang Pilkada Desember 2020 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Senin (21/09). Perekaman kartu identitas diri tersebut dimulai di Balai Desa Rayung dan Desa Wanglukulon, Kecamatan Senori.

Kepala Disdukcapil Tuban Drs. Rohman Ubaid mengatakan, salah satu persyaratan utama yang diatur dalam peraturan KPU Nomor: 19 tahun 2019 untuk penggunaan hak pilih, disamping harus masuk dalam daftar pemilih, juga dipersyaratkan untuk memiliki KTP.

“Jumlah penduduk usia 17 tahun semakin banyak. Mereka memiliki hak suara dalam Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Tuban pada Desember mendatang. Tentu kami punya kewajiban untuk melayani masyarakat dalam pembuatan KTP,’’ terangnya, Senin (21/09).

Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban itu menambahkan, kegiatan perekaman dilaksanakan di 20 kecamatan selama September sampai November. Berdasarkan data KPU dari hasil pendataan PPDP yang sudah diverifikasi ulang oleh Disdukcapil, terdapat 10 ribu lebih penduduk/pemilih yang belum melakukan perekaman KTP.

“Akan kita usahakan perekaman tuntas di November ini, sehingga menjelang 9 Desember penduduk yang berusia 17 tahun/ kawin sudah ber-KTP. Sehingga, mereka bisa menggunakan hak suaranya,” ungkap Ubaid, begitu sapaan akrabnya.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tuban ini menambahkan,  pelaksanaan teknis setiap kecamatan diadakan di dua titik.  Artinya desa sekitarnya yang masih satu wilayah kecamatan bisa bergabung. 

“Pelaksanaan perekaman tetap menggunakan protokol kesehatan (Prokes) karena masih pandemi Covid-19. Di setiap titik dibatasi 150 orang untuk perekaman,’’ pungkasnya. (sofwan/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus