Jelang Santunan Yatim Piatu, Baznas Tuban Gelar Rakor Bersama Pemkab Tuban
- 20 March 2025 14:51
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 52
Tubankab – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi bersama Pemkab Tuban dalam rangka persiapan kegiatan santunan bagi 2.000 yatim piatu, Kamis (20/03).
Berlokasi di Kantor Kwarcab Pramuka Tuban, rapat ini dipimpin oleh Sekda Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si.
Hadir pula pada kesempatan ini, jajaran pimpinan Baznas Tuban, Wakil Ketua 1, Drs. Mi'rojul Huda, M. Pd., Wakil Ketua 2, Drs. Ahcmad Mu'alim, Wakil Ketua 3, Sumartaja, S. Sos., dan Wakil Ketua 4, Drs. Muhammad Gufron, M. Si.
Sekda Tuban, Budi Wiyana menyampaikan acara santunan rencananya ini akan dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Ketua Baznas Jawa Timur, serta Bupati Tuban. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya Baznas dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Lebih lanjut, kegiatan ini menjadi momen berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan. Ia berharap santunan ini dapat membawa manfaat besar bagi para penerima dan semakin meningkatkan kepedulian sosial di masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para penerima manfaat dapat merasakan kebahagiaan dan keringanan di bulan Ramadan. Sekaligus mampu memotivasi masyarakat agar tergerak untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah guna membantu sesama.
Sekda Tuban yang juga Ketua Pelaksana Baznas Tuban menyatakan Baznas Tuban juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tuban atas dukungannya dalam memaksimalkan pengelolaan ZIS di Kabupaten Tuban. Sinergi yang baik antara Baznas dan Pemkab diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Dalam rakor tersebut, dibahas teknis pelaksanaan santunan yang rencananya akan diberikan kepada 2.000 yatim piatu. Selain itu, santunan juga akan disalurkan kepada penyandang disabilitas dan kaum duafa di Kabupaten Tuban. Bantuan ini bersumber dari dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzakki. (m agus h/hei)