Jika tak Sesuai Kualitas, Beras BPNT Harus Dikembalikan
- 12 November 2020 18:00
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 362
Tubankab - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) komoditas beras dari pemerintah periode November telah terdistribusi di masing-masing kecamatan. Termasuk di antaranya Kecamatan Widang, Kamis (12/11).
Droping beras yang dilakukan di pendopo kecamatan setempat itu, mendapat pengawasan berlapis yang melibatkan Dinsos P3A, Forkopimcam, TKSK dan perwakilan agen.
Sekretaris Dinsos P3A Kabupaten Tuban S.Y. Emanuel, usai mengecek kualitas beras menyampaikan, dari contoh beras yang diambil, secara kualitas sudah sesuai ketentuan.
"Selanjutnya sudah bisa didistribusikan ke agen. Namun demikian, saat tiba di agen harus ada pengawasan lagi," pintanya.
Karena menurutnya, jika kualitas beras yang diterima tidak sesuai dengan ketentuan, maka pihaknya dengan tegas akan mengembalikan ke pemasok dan wajib diganti.
Pihaknya berharap, agar beras BPNT ini untuk dikonsumsi langsung para KPM, bukan untuk dijual atau digunakan kebutuhan lain. "Jangan untuk buwuhan, kondangan atau hajatan,'' pintanya..
Di tempat yang sama, pendamping TKSK Widang, Atmo menegaskan, pihaknya telah berkomitmen bersama paguyuban agen yang ada di wilayah setempat, akan mengawal mulai dari tingkat kecamatan, agen hingga diterima KPM.
"Kita kawal betul proses ini dan kami tidak ingin mengecewakan para KPM," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Agen Kecamatan Widang Panaji menambahkan, total agen yang ada di Kecamatan Widang sebanyak 16 agen.
"Untuk order bulan ini, dari total 4.063 KPM semuanya memilih beras jenis premium, kecuali 50 KPM yang memilih medium," pungkasnya. (chusnul huda/hei)