JURU PARKIR KENAKAN PDH, NAMUN.....

Tubankab - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban akan mempekerjakan tenaga kontrak sebagai juru parkir di tepi jalan umum. Mereka akan mengenakan seragam sama seperti pakaian dinas harian (PDH) dishub. Namun, yang membedakan beberapa atribut pegawai negeri sipil tidak ada.

“Kita akan kasih baju sama seperti kita. Kalau rompi masih bisa ditiru, tapi kalau baju kemungkinan kecil ditiru,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban Muji Slamet saat menggelar Press Cenference usai launching dan sosialisasi parkir berlangganan di Kayu Manis Resto, Kamis (31/08).

Selain mengungkapkan identitas dari juru parkir yang dipekerjakan dishub, Muji juga memberikan penjelasan terkait kendaraan yang hilang saat diparkir. Menurutnya, kendaraan yang hilang akan diganti oleh dishub, namun untuk jumlah nominalnya ia tidak menyebutkannya. Ini dikarenakan, pihaknya masih mengkaji terkait permasalahan tersebut. Yang jelas, sambungnya, tidak memberatkan bagi pengguna parkir.

Sedangkan, lanjut Muji, untuk identitas dari pengguna parkir, nantinya akan diberikan stiker dan kartu. Dua identitas ini diberikan, karena jika hanya stiker, maka akan rentan hilang. “Andai stiker hilang, maka pemilik kendaraan bisa menunjukkan kartu,’’ terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Ir. Noor Nahar Hussein yang juga mengikuti press converence menyampaikan, satu-satunya hal yang perlu diperhatikan, yakni ketika terjadi event besar, juru parkir liar sering kali muncul. “Juru parkir liar pasti ada saat ada acara hiburan, misalnya. Nah, ini tugas pemerintah nantinya untuk mengantisipasi hal ini,’’ ucapnya.

Menurut Noor, apabila ada juru parkir dishub yang nakal, maka akan diberi peringatan sampai dua kali. Namun, sampai kali ke-3 masih berbuat yang sama, maka akan langsung diberhentikan. Dan jika tindakan dari juru parkir dishub bersentuhan dengan ranah pidana, maka akan langsung berurusan dengan pihak kepolisian. (nanang wibowo/hei)

comments powered by Disqus