Kabar Gembira! Pemprov Jatim Pastikan Tidak Ada Kenaikan PKB dan BBNKB Tahun 2025
- 04 January 2025 09:58
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 334
Tubankab - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memastikan bahwa pada tahun 2025 tidak akan ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), meskipun mulai diberlakukan opsen PKB dan BBNKB sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).
Sesuai unggahan di media resmi Pemprov Jatim, Sabtu (04/01) dan juga pernah disampaikan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono, dalam Rapat Optimalisasi Pemungutan Pendapatan Asli Daerah yang digelar di Sidoarjo pada 18-19 Desember 2024.
Acara tersebut juga dihadiri oleh pimpinan ATPM/APM, main dealer, dealer, pimpinan perusahaan transportasi, dan ketua Organda.
“Tahun 2025 memang akan dilakukan pengenaan opsen PKB dan BBNKB untuk kabupaten/kota. Namun Bapak Pj Gubernur Jatim telah memberikan arahan agar tidak menambah beban masyarakat,” ujar Bobby.
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/722/KPTS/031/2024, yang memberikan keringanan dalam pengenaan PKB dan BBNKB. Dengan keputusan ini, masyarakat di Jawa Timur tetap membayar pajak kendaraan sesuai tarif tahun sebelumnya.
Kebijakan ini, meskipun menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jatim sebesar Rp 4,2 triliun, bertujuan menjaga stabilitas perekonomian, mendukung industri otomotif, dan meningkatkan daya beli masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga didasari pasal 96 UU HKPD yang memungkinkan kepala daerah memberikan keringanan pajak sesuai kondisi masyarakat.
Perlu diketahui, tarif PKB dan BBNKB juga mengalami penurunan. Berdasarkan UU HKPD, tarif PKB turun dari 1,5 persen menjadi 1,2 persen, sedangkan tarif BBNKB turun dari 12,5 persen menjadi 12 persen. Adapun untuk BBN-2 atau balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya kini menjadi nol atau gratis.
Dengan langkah ini, Pemprov Jatim berharap dapat terus mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah dinamika perekonomian. (dadang bs/hei)