Foto : Para pengrajin batik saat ikuti acara diskusi panel mengenai upaya perlindungan indikasi geografis. (dok)

Kabupaten Tuban Punya Ragam Produk dengan Potensi IG, Apa saja ?

Tubankab - Tidak hanya Batik Tenun Gedog Tuban saja yang punya potensi Indikasi Geografis (IG), yakni tanda yang mengidentifikasi asal suatu produk berdasarkan karakteristik lingkungan geografisnya, ternyata Kabupaten Tuban juga punya ragam produk dengan potensi IG lainnnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) melalui Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Eryan Dewi Fatmawati menjelaskan bahwa saat ini di wilayah Kabupaten Tuban terdapat banyak sekali potensi IG.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal, Potensi Indikasi Geografis sebagaimana dijelaskan di dalamnya merupakan suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan, yang memiliki potensi untuk dapat dilindungi dengan indikasi geografis dan belum didaftarkan sebagai indikasi geografis.

“Selain Batik Tulis Tenun Gedog Tuban, di Kabupaten Tuban sendiri juga terdapat produk-produk lain yang memiliki potensi IG,” ujar Eryan—panggilan Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappeda-Litbang Tuban kepada reporter Diskominfo SP, Jumat (23/02).

Adapun selain Batik Tulis Tenun Gedog Tuban, produk lain yang memiliki potensi IG adalah Batik Tenun Gedog Lowo Tuban, Batik Lurik, dan beragam produk lainnya.

Meskipun memiliki banyak potensi IG, dikatakan Eryan, saat ini Bappeda-Litbang tengah fokus pada pendaftaran Batik Tulis Tenun Gedog Tuban sebagai produk IG. Hal ini dikarenakan, hingga saat ini produk yang telah terdaftar sebagai produk IG di wilayah Provinsi Jawa Timur baru produk hasil pertanian.

“Jika Batik Tulis Tenun Gedog Tuban berhasil tercatat sebagai produk IG, maka Kabupaten Tuban bisa menjadi daerah pertama yang mendaftarkan produk IG non-pertanian,” pungkasnya. (yavid rahmat perwita/hei)

comments powered by Disqus