Foto : Kadipas Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Teguh Wibowo saat berikan arahan kepada Kalapas Tuban Siswarno. (ist)

Kadipas Kanwil Kemenkumham Berikan Penguatan Kinerja Kepada Petugas Lapas Tuban

Tubankab - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadipas) Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Teguh Wibowo memberi penguatan kinerja kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban di Aula Raden Said Lapas setempat, Rabu (27/07).

Ia mengontrol berbagai kegiatan yang berlangsung di Lapas Tuban, mulai dari ruangan kunjungan tatap muka, kegiatan di dapur, hingga memeriksa blok hunian.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Kalapas Tuban, Siswarno. Dalam sambutannya, Siswarno menyampaikan tentang keadaan lapas, jumlah SDM dan WBP yang ada di Lapas Tuban.

“Di Lapas Tuban terdapat 482 WBP dan sebanyak 61 pegawai Lapas Tuban. Meski jumlah pegawai relatif sedikit, kami masih bisa memberikan hak-hak kepada WBP,” ujar Siswarno melalui keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Kadipas Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Teguh Wibowo menjelaskan, kedisiplinan harus ditanamkan kepada seluruh pegawai Lapas. “Disiplin atau self-decipline harus ada dalam diri kita masing-masing,” tegas Teguh.

Selain itu, lanjut Teguh, tiga poin penting Pemasyarakatan juga harus ditekankan kepada pegawai Lapas Tuban, di antaranya deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan bersinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya untuk Pemasyarakatan yang lebih baik,” ucap Teguh.

Ia juga mengapresiasi Lapas Tuban yang telah melaksanakan kinerja dengan baik dan bersinergi baik dengan instansi penegak hukum di Kabupaten Tuban.

Kadipas juga meminta kepada seluruh petugas Lapas Tuban untuk loyal kepada pimpinan, dedikasi dengan organisasi, berprestasi, dan tidak boleh ada pegawai punya data tercela. (*)

comments powered by Disqus