Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tuban, Bambang Dwi M saat terima penghargaan dari Bupati Tuban H Fatchul Huda (agus)

Kajari Terima Penghargaan dari Bupati

Tubankab - Bupati Tuban, H. Fathul Huda serahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tuban, Bambang Dwi M., SH., MH., atas kerja sama dalam pendampingan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Jumat (07/02).

Penyerahan dilakukan bersamaan dengan penyerahan penghargaan Legal Consulting (Non Ligitasi) Pemerintah Desa dan penghargaan K3 kepada 29 perusahaan di Kabupaten Tuban.

Bertempat di ruang RH. Ronggolawe penyerahan penghargaan turut dihadiri Wakil Bupati Tuban; pimpinan OPD dan 29 pimpinan perusahaan.

Kepada awak media, Bupati Tuban menyampaikan penghargaan diberikan atas kerja sama yang baik antara Pemkab Tuban dan Kejari Tuban dalam pelaksanaan pemerintahan Pemkab Tuban. Adanya pendampingan dari tim TP4D sangat berdampak positif terhadap proyek pembangunan di Kabupaten Tuban.

“Kejari Tuban melalui tim TP4D berperan dalam pengamanan dokumen administrasi, untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemkab Tuban,” jelasnya.

Ia melanjutkan, keberadaan TP4D mendorong pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pembangunan. Adanya pendampingan dari pakar-pakar hukum menjadikan proses pembangunan di Kabupaten Tuban berjalan lancar dan tidak terkendala permasalahan hukum.

Bupati Huda menerangkan adanya keterlambatan pembangunan di beberapa proyek disebabkan hal-hal teknis dari pengembang. Meski demikian, keterlambatan tersebut tidak sampai mengganggu proses pembangunan karena telah diantisipasi sejak tahap perencanaan.

Menyikapi hal tersebut, Pemkab Tuban akan melakukan evaluasi dan mengantisipasi kejadian serupa. “Akan ditetapkan kebijakan agar tidak terjadi permasalahan yang sama,” tegasnya.

Orang nomor satu di Bumi Wali ini menyatakan Pemkab Tuban akan terus bekerja sama dengan Kejari Tuban. Kerja sama tersebut dimaksudkan agar memberikan rasa aman kaitannya dengan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan regulasi dan tata hukum yang berlaku.

“Kami sampaikan terima kasih atas pendampingan yang diberikan Kejaksaan Negeri Tuban. Kerjasama ini dapatnya terus dilakukan dan ditingkatkan,” tuturnya. (m agus h/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus